Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Truk Tambang Lalu Lalang, Jalan Menuju Obyek Wisata Wae Pellae Sinjai Rusak

Masyarakat yang mau ke Objek Wisata Wae Pellae harus berjalan kaki kurang lebih 1 kilometer.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Warga
Warga Dusun Bongki, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai gelar aksi penolakan aktivitas tambang. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TIMUR - Masyarakat Dusun Lengkese, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menolak aktivitas penambang pasir di daerahnya.

Mereka menolak karena truk yang lalu lalang merusak badan jalan menuju Obyek Wisata Wae Pellae.

"Karena dengan rusaknya jalan itu masyarakat yang mau ke Objek Wisata Wae Pellae harus berjalan kaki kurang lebih 1 kilometer," kata warga perwakilan masyarakat Dusun Bongki, Kaheril, Senin (6/9/2021).

Jika diabiarkan berlarut-larut aksi penambangan itu makin memperparah jalanan rusak.

Petani pun terpaksa memikul gabahnya melewati jalanan rusak.

Warga setempat berharap agar pihak aparat keamanan dan pemerintah di Sinjai menyikapi dampak aktivitas tambang tersebut.

"Sebelum berdampak besar, Pemkab Sinjai dan aparat keamanan perlu sikapi," katanya.

Dikatakan, aktivitas penambangan pasir itu telah berjalan sekitar sembilan bulan.

Sebagai bentuk protes, masyarakat setempat juga sudah memasang spanduk.

Spanduk itu telah ditandatangani oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penolakan.

DLH Tegur Pengusaha Tambang

Sejumlah aktivitas tambang pasir di Kabupaten Sinjai jadi sorotan masyarakat.

Keluhan itu ada yang disampaikan secara langsung ke kantor DPRD Sinjai.

Seperti di area pekuburan di Desa Tongke-tongke beberapa waktu lalu.

Sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya karena penambang tidak memiliki izin.

Baru-baru ini juga Polres Sinjai menghentikan aktivitas tambang di Kecamatan Sinjai Selatan.

Alasan menghentikan aktivitas itu karena tidak ada izinnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai juga menemukan adanya kelalaian pengusaha tambang di Dusun Bakkara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Masyarakat berdebat dengan pengusaha tambang di Dusun Bakkara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur
Masyarakat berdebat dengan pengusaha tambang di Dusun Bakkara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur (Ist)

Kelalaian yang dimaksudkan adalah pengerukan dinding bukit dan kedalaman di area penambangan.

"Memang jika dilihat ada kelalaian teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan lingkungan hidup," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sinjai, Zainal, Selasa (8/6/2021).

Atas aksi protes dan temuan masyarakat, pihak Dinas Lingkungan Hidup berencana akan mengeluarkan rekomendasi kepada pengusaha tambang Haji Rahim.

Rekomendasi tersebut meminta pihak pengusaha tambang Haji Rahim untuk segera melaksanakan permintaan masyarakat yang merasa dirugikan.

"Nanti kita minta pengusaha melaksanakan bentuk tanggungjawabnya kepada masyarakat," katanya.

Sebab pihak Pemkab Sinjai juga tidak dapat memberikan sanksi kepada pengusaha itu berupa penutupan.

Sebab yang dapat melakukan hal itu adalah pihak petugas perizinan tambang di provinsi yang ada di Kota Makassar.

Sementara pemilik tambang, Khaeril Anwar mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan masyarakat di lokasi tambang.

"Harapan masyarakat setempat siap kami penuhi, misalnya menanggul antara area pekuburan dan lokasi kami," kata mantan anggota DPRD Sinjai ini.

Hanya saja Khaeril Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutup usaha itu.

Sebab usaha tersebut telah memiliki izin dari pemerintah Sulawesi Selatan yang menangani izin pertambangan.

"Yang penting masyarakat tidak meminta aktifitas tambang kami ditutup karena lokasi kegiatan penambangan kami sudah ada izinnya," kata mantan politisi PKB Sinjai ini.

Sebelumnya masyarakat di Desa Tongke-tongke memerotes aksi penambangan itu yang mengancam area pekuburan mengalami longsor.

Perwakilan masyarakat juga sudah mengadukan aktifitas itu ke anggota DPRD Sinjai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved