Penghasilan Orangtua Rp 2,5 Juta, Diminta Bayar Rp 1,3 Juta Uang Seragam Jelang Sekolah Tatap Muka
Pasalnya, pihak sekolah juga membebankan pembayaran uang seragam sekolah itu untuk siswa dari kalangan kurang mampu
TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah, mulai bermunculan keluhan dari para orangtua murid.
Di Surabaya, para orangtua kini resah soal aturan dari sekolah anak-anaknya.
Mereka diminta membayar uang seragam sampai Rp 1,3 juta.
Kabar ini pun membuat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji murka.
Pasalnya, pihak sekolah juga membebankan pembayaran uang seragam sekolah itu untuk siswa dari kalangan kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
"Apapun kondisinya, yang MBR ini, karena mereka penghasilannya cuma Rp 2,5 juta, kalau (disuruh) untuk beli seragam seharga Rp 1,3 juta, ya habis uangnya," kata Armuji, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Wali murid melapor Dia mengetahui hal tersebut atas laporan sejumlah masyarakat yang mendatangi dirinya. "Tadi ada enam wali murid (yang mengadu), dan itu masih banyak yang lainnya. Jadi yang kebetulan saya undang, saya interogasi, ada enam orang, dengan SMP yang berbeda-beda. Jadi hampir seluruh (sekolah) Surabaya modelnya kayak gitu," kata Armuji.
Menurutnya, pihak sekolah hanya memberi dia pilihan, yaitu membeli seragam di sekolah atau membeli seragam di luar sekolah. "Lha ini alternatif dari sekolah cuma gini, beli seragam di sekolah atau di luar. Bukannya dikasih malah disuruh beli kok. Harusnya kan diberi, bukan beli. Karena ini tanggung jawab Pemerintah Kota," ucap Armuji.
Siswa keluarga MBR tak boleh dibebani biaya
Armuji menegaskan, siswa sekolah negeri dari keluarga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau yang melalui jalur Mitra Warga tidak boleh ditarik biaya operasional dan personal.
"Kami telah mengatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan dan hibah biaya pendidikan daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam," kata Armuji.
Kepada warga yang menemuinya, Armuji telah membantu pelunasan seragam.
"Untuk ini (siswa MBR yang memberi laporan) saya bantu lunasi seragamnya, tapi bagi yang lainnya kami pastikan bahwa sekolah negeri, khususnya SMP negeri, tidak boleh menarik biaya seragam bagi siswa MBR yang diterima di jalur Mitra Warga dengan alasan apa pun," tutur Armuji.
Terkesan luput dari pengawasan Armuji mengaku kecewa atas peraturan dari sekolah tersebut. Sebab seakan-akan Dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah.
Padahal pihaknya sudah memberi peringatan bahwa tidak ada kewajiban siswa membeli seragam.