Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghasilan Orangtua Rp 2,5 Juta, Diminta Bayar Rp 1,3 Juta Uang Seragam Jelang Sekolah Tatap Muka

Pasalnya, pihak sekolah juga membebankan pembayaran uang seragam sekolah itu untuk siswa dari kalangan kurang mampu

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Sekolah tatap muka SMP N 2 Binamu Jeneponto dengan protokol kesehetan yang ketat, Selasa (6/4/2021). 

"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah," kata Armuji.

Meski demikian, Armuji tidak menyebutkan sekolah yang melakukan penarikan biaya seragam.

Minta Dispendik cek ke bawah Armuji pun kembali menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam.

Ia juga meminta agar Dispendik Surabaya turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi. "Kalau enggak ada laporan, mungkin Dispendik akan diam saja.

Tapi, kalau sudah seperti ini, kami instruksikan harus turun ke sekolah-sekolah untuk bisa mengecek keberadaan anak-anak MBR ini," kata Armuji.

Ia pun meminta Dispendik Surabaya untuk memanggil semua kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan sekolah yang bertentangan dengan regulasi Pemkot Surabaya.

"Ini tugas Dispendik untuk memanggil semua kepala sekolah dan menginstruksikan agar tidak lagi memaksa siswa membeli seragam. Ini kesannya Dispendik juga enggak kerja kalau seperti ini," kata Armuji.

"Untuk berikutnya, tidak boleh pihak sekolah memaksa siswa atau wali murid membeli seragam. Kewajiban dari Dispendik, sesegera mungkin memberikan seragam bagi anak-anak dari MBR," imbuh Armuji.

Eri Cahyadi ancam sekolah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya sudah menyampaikan melalui akun Instagramnya terkait pembelian seragam.

Eri mengancam pihak sekolah yang mewajibkan siswanya membeli seragam.

Pernyataan itu disampaikan Eri menjelang pelaksanaan PTM terbatas untuk SD dan SMP di Surabaya pada 6 September 2021 mendatang. "Saya minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, njenengan akan berhadapan dengan saya," ucap Eri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved