Tribun Bulukumba
Sidang Korupsi BOK, Siapa Empat Kabid Dinkes Bulukumba Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Makassar?
Empat kepala bidang (Kabid) di Dinkes Bulukumba, dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi kasus Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ada dana sebesar Rp 200 juta, kata Awie, yang mengalir ke DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Yang jelas ada yang mengalir ke DPRD Kabupaten Bulukumba, ini berdasarkan pengakuan klien kami (Ernawati) pada berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkap Awie.
Selain itu, Awie membeberkan lampiran berkas berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI No: 29/LHP/XXI/12/2020 tertanggal 30 Desember 2020.
"Aliran dana BOK tahun 2019 dan 2020 yang terima oleh pihak yang tidak berhak dan digunakan bukan untuk kegiatan BOK serta untuk kepentingan pribadi," jelas Awie.
"Dana Rp 200 juta itu diserahkan oleh Ernawati dan alm Yuyun Wahyuni yang digunakan dalam rangka pengurusan anggaran Dinkes Bulukumba di DPRD," tambahnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi