Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Pendaftaran Calon Kadis di Pinrang Dibuka Sampai 7 September, Berikut Syaratnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang membuka pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Nasir 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang membuka pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Diketahui terdapat lima jabatan eselon dua yang belum terisi.

Pemkab Pinrang pun akan segera melaksanakan asesmen untuk mengisi lima jabatan yang kosong tersebut.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Muhammad Nasir.

"Benar, ada lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan segera kita asesmen," kata Muhammad Nasir saat ditemui, (01/09/2021).

Pendaftaran calon kadis dimulai 1-7 September 2021.

"Bagi pejabat lingkup Pemkab Pinrang yang berminat dan memenuhi syarat bisa ikut mendaftar," ujarnya.

Ia menyebutkan kelima jabatan yang akan dilelang atau asesmen tersebut yakni Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Pinrang, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Pinrang.

Asisten Administrasi Umum Setda Pinrang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Perikanan.

Nasir pun berharap, proses seleksi bisa berjalan lancar.

Sehingga kursi jabatan yang kosong tersebut bisa terisi.

"Insya Allah bulan Oktober atau November tahun ini hasilnya sudah rampung," imbuhnya.

Berikut persyaratan umum dan administrasi pendaftaran pejabat Eselon IIB Kabupaten Pinrang:

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved