Pengungkapan 75 Kg Sabu
Siapa Kombes Pol La Ode Aries? Sosok Dibalik Pengungkapan Sabu 75 Kilogram di Makassar
Belum genap sebulan menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, berhasil mengungkap jaringan narkotika
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum genap sebulan menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, berhasil mengungkap jaringan narkotika kelas kakap.
Perwira tiga melati asal Sulawesi Tenggara itu, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 75 kilogram asal Malaysia dan Filipina.
Selain itu juga diamankan barang bukti pil ekstasi 38.747 butir pil ekstasi dari tangan tiga pelaku, SYF (37), ABD (24) dan FTR (28).
Pengungkapan itu berlangsung pada 25-28 Agustus, atau sehari sebelum surat telegram (mutasi) Kapolri diterbitkan pada 26 Juli 2021, genap sebulan.
Dalam surat telegram itu, Kombes Pol La Ode Aries yang sebelumnya menjabat Dirkrimum Polda Sultra dimutasi menjadi Dirresnarkoba Polda Sulsel.
Ia menggantikan Dirresnarkoba Polda Sulsel sebelumnya yang dijabat Kombes Pol K Yani Sudarto.
Sosok Kombes Pol La Ode Aries El Fathar
Alumni Akpol 1994 asal Sulawesi Tenggara.
La Ode Aries yang mengawali karir korps Bhayangkara di Polres Fak Fak, Papua pada Tahun 1995.
Dari awal karir Tahun 1995 itu, ia pun berpindah diberbagai tempat tugas di Indonesia.
Seperti di Nanggoroe Aceh Darusalam (NAD), Jogyakarta, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Barulah pada Tahun 2009, La Ode mendapat tugas baru di kampung halamannya di Polda Sulawesi Tenggara.
Dimulai dengan menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrim Polda Sutra pada Tahun 2011.
Ia menjabat Kasubdit I saat pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Tidak berselang lama, La Ode mendapat kepercayaan baru atau dimutasi menjadi Kapolres Kolaka Utara.
Lebih kurang setahun menjabat Kapolres Kolaka Utara, La Ode ditarik kembali ke Polda Sultra.
Tepatnya pada 2014, dengan jabatan Wakil Direktur Resnarkoba.
Dan setelah itu menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sultra sebelum akhirnya dimutasi ke Polda Sulsel sebagai Dirnarkoba.
Ia dikenal sebagai sosok polisi yang kerap berpenampilan sederhana.
Selama berkarir di kampung halaman, Kombes Pol La Ode Aries juga dikenal turut berjasa dalam mengawal pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Terbukti saat ia dimutasi ke Polda Sulsel, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengucapkan selamat kepada Kombes Pol La Ode Aries Elfatar.
Ucapan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Kombes Pol La Ode Aries Elfatar sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
"Salah satu putra terbaik Kombes Pol La Ode Aries Elfatar tidak semata-mata menjalankan tugas penegakan hukum namun bersama pemerintah daerah ikut mencari suatu solusi," ucap Ali Mazi, Selasa (10/8/2021).
Kronologi Pengungkapan Sabu 75 kilogram
Pengungkapan sabu seberat 75 kilogram merupakan pengungkapan terbesar Direktorat Narkoba Polda Sulsel sepanjang tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (31/8/2021) siang.
"Pengungkapan kasus sabu ini merupakan pengungkapan terbesar semenjak saya menjabat di sini," kata Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Dirnarkoba La Ode Aries.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, awal mula pengungkapan itu berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan Timsus Narkoba Polda Sulsel selama dua bulan terakhir.
"Jadi ini sudah kurang lebih dua bulan yang lalu kita mendapatkan informasi dan kita dalami bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel di Makassar," ujarnya.
Timsus Narkoba yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries pun berhasil mengendus lokasi hotel yang dimaksud.
Hasilnya, pada Rabu 25 Agustus, Timsus Narkoba berhasil meringkus SYF (31) dan sopirnya ABD (24).
Penangkapan yang berlangsung di salah satu hotel Jl Jenderal Sudirman, Makassar itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 30 bungkus sabu (masing-masing satu kilogram per bungkus), satu bungkus ekstasi, satu buah tas warna hitam, satu koper warna silver, satu koper warna hitam, dan tiga buah ponsel.
Usai menangkap SYF dan ABD, Timsus Narkoba pun bergerak ke rumah SYF di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Di rumah itu, Timsus Narkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu 10 paket.
"Di tempat yang bersangkutan ditemukan kembali 10 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus ekstasi serta satu unit mobil truk nopol DD 86 47 RM," ungkap Merdisyam.
Tidak berhenti disitu, Timsus Narkoba lanjut Merdisyam terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Hasilnya, pada Sabtu 28 Agustus, Timus Narkoba berhasil meringkus FTR (28) di salah satu kamar hotel di Jl Mappanyukki, Makassar.
"Tersangka lainnya atas nama inisial FTR, dengan barang bukti yang merupakan pengembangan dari 75 kilo yang dibawa oleh SYF tersebut ada pada tersangka FTR sebanyak 35 bungkus sabu-sabu dengan berat 35 kilo," terangnya.
Selain itu, juga ditemukan di tangan FTR, enam bungkus ekstasi dengan jumlah 28.747 biji, satu buah koper besar warna hijau dan tas ransel warna hitam.
Gagalkan Setelah 13 Kali Lolos Masuk Makassar
Ada tiga tersangka yang diringkus Timsus Narkoba Polda Sulsel atas pengungkapan 75 kilogram sabu, pekan lalu.
Ketiganya merupakan jaringan pengedar internasional Malaysia-Filiphina, SYF (37), ABD (24) dan FTR (28).
SYF bertugas sebagai menjemput sabu di Surabaya lalu dibawa ke Makassar, bersama sopirnya ABD.
Sementara, FTR bertugas sebagai penjemput sabu untuk diedarkan di beberapa provinsi di Pulau Sulawesi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, sepak terjang ketiganya dalam bisnis gelap peredaran narkotika itu, bukan lagi pertama berlangsung.
SYF Cs, lanjut Merdisyam sudah tercatat belasan kali meloloskan sabu seberat belasan kilogram ke Kota Makassar.
"Dalam hasil pemeriksaan, mereka sudah 13 kali melakukan pengiriman seperti ini. Tapi jumlahnya dari awal pertama itu mungkin jumlah yang sedikit," kata Merdisyam didampingi Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries dan Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan
13 kali pengiriman itu, lanjut Merdisyam, berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2021.
"Jadi yang bersangkutan ini (SYF Cs) tugasnya sebagai pembawa barang tersebut dengan melalui jalur ekspedisi yang dibawa langsung dari kota Surabaya ke Makassar," ujarnya.
Ekspedisi yang dimaksud Merdisyam ialah ekspedisi jalur laut.
Upaya yang diperoleh SYF dalam praktik pelolosan barang terlarang itu, pun tidak sedikit
"Upah sekali membawa sekitar Rp 150 juta sampai Rp 400 juta dalam setiap pengantaran dengan minimal 17 kilogram yaitu pada bulan Maret 2021. Dan paling banyak saat ini 75 kilogram secara keseluruhan," bebernya.
Pengungkapan Terbesar Dua Tahun Terakhir
Pengungkapan sabu seberat 75 kilogram merupakan pengungkapan terbesar Direktorat Narkoba Polda Sulsel sepanjang tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (31/8/2021) siang.
"Pengungkapan kasus sabu ini merupakan pengungkapan terbesar semenjak saya menjabat di sini," kata Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Dirnarkoba La Ode Aries.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, awal mula pengungkapan itu berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan Timsus Narkoba Polda Sulsel selama dua bulan terakhir.
"Jadi ini sudah kurang lebih dua bulan yang lalu kita mendapatkan informasi dan kita dalami bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel di Makassar," ujarnya.
Timsus Narkoba yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries pun berhasil mengendus lokasi hotel yang dimaksud.
Hasilnya, pada Rabu 25 Agustus, Timsus Narkoba berhasil meringkus SYF (31) dan sopirnya ABD (24).
Penangkapan yang berlangsung di salah satu hotel Jl Jenderal Sudirman, Makassar itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 30 bungkus sabu (masing-masing satu kilogram per bungkus), satu bungkus ekstasi, satu buah tas warna hitam, satu koper warna silver, satu koper warna hitam, dan tiga buah ponsel.
Usai menangkap SYF dan ABD, Timsus Narkoba pun bergerak ke rumah SYF di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Di rumah itu, Timsus Narkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu 10 paket.
"Di tempat yang bersangkutan ditemukan kembali 10 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus ekstasi serta satu unit mobil truk nopol DD 86 47 RM," ungkap Merdisyam.
Tidak berhenti di situ, Timsus Narko lanjut Merdisyam terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Hasilnya, pada Sabtu 28 Agustus, Timus Narkoba berhasil meringkus FTR (28) di salah satu kamar hotel di Jl Mappanyukki, Makassar.
"Tersangka lainnya atas nama inisial FTR, dengan barang bukti yang merupakan pengembangan dari 75 kilo yang dibawa oleh SYF tersebut ada pada tersangka FTR sebanyak 35 bungkus sabu-sabu dengan berat 35 kilo," terangnya.
Selain itu, juga ditemukan di tangan FTR, enam bungkus ekstasi dengan jumlah 28.747 biji, satu buah koper besar warna hijau dan tas ransel warna hitam.