Tribun Bantaeng
Legislator Tolak Sekwan Bantaeng saat Sidang Paripurna, Kopel: Menunjukkan Sifat Arogansi
Aksi penolakan terhadap Djufri itu terjadi dalam sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS, Senin, 30 Agustus 2021.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aksi penolakan Ketua Komisi III DPRD Bantaeng, Muhammad Asri terhadap keberadaan Sekretaris Dewan (Sekwan) Djufri Kau mendapat sorotan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Aksi penolakan terhadap Djufri itu terjadi dalam sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS, Senin, 30 Agustus 2021.
Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil, Kopel Indonesia, Musaddaq mengatakan, aksi penolakan itu memperlihatkan arogansi legislator Bantaeng.
"Saya kira aksi yang dilakukan Anggota DPRD Bantaeng itu menunjukkan sifat arogansi, apalagi ini rapat Paripurna," kata Musaddaq saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon selular Selasa, (31/8/2021).
Menurutnya, tindakan itu tidak pantas apalagi terjadi dalam rapat paripurna yang terbuka umum.
Apabila ada penolakan seharusnya disampaikan secara internal kepada Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah.
Karena tindakan dalam agenda tersebut dianggap tidak beretika dan tidak mendidik.
"Ini tidak bagus bagi publik, tidak memberikan pembelajaran politik, tidak memberikan yang namanya etika komunikasi antara DPRD dan eksekutif," ujarnya.
Lebih lanjut Musaddaq, anggota DPRD harus memahami Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.
Sekretaris Dewan adalah mitra DPRD yang mendukung agenda-agenda DPRD.
Termasuk mendukung data dan informasi untuk peningkatan kinerja DPRD.
"Itu yang perlu dipaham mitra strategisnya. Janganlah karena jabatannya sebagai anggota dewan bersikap begitu dengan mitra-mitranya," jelasnya.
Diketahui, DPRD Bantaeng menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) Tahun 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Achmad, Wakil Ketua DPRD, Irianto SE, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ridwan.
Namun sebelum diskorsing, Ketua DPC PKB Bantaeng, Asri langsung melakukan interupsi.