Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliari Batubara

Nasib Juliari Batubara Setelah Divonis 12 Tahun, Jika Tak Mampu Bayar Rp15 M Hal Ini Pasti Terjadi

Pembacaan vonis 12 tahun penjara untuk Juliari Batubara dilakukan dalam sidang yang dilakukan secara virtual, Senin (23/8/2021).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada Desember 2020. Ia ditangkap terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Kabar terbaru, Juliari Batubara minta dibebaskan dari segala dakwaan. 

Eks Bendahara Umum PDIP itu berharap majelis hakim PN Tipikor menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya, yang sudah menderita."

"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.

Ia menyesal turut terjerat dalam perkara ini, dan mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial.

Juliari pun mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada majelis hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan."

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga, terutama anak saya yang masih di bawah umur, dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 12 Tahun Penjara, Begini Sikap Juliari Batubara dan JPU

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved