Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliari Batubara

Nasib Juliari Batubara Setelah Divonis 12 Tahun, Jika Tak Mampu Bayar Rp15 M Hal Ini Pasti Terjadi

Pembacaan vonis 12 tahun penjara untuk Juliari Batubara dilakukan dalam sidang yang dilakukan secara virtual, Senin (23/8/2021).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada Desember 2020. Ia ditangkap terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Kabar terbaru, Juliari Batubara minta dibebaskan dari segala dakwaan. 

Apabila Juliari tidak membayar uang pengganti dalam kurun satu bulan setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya akan disita.

Dan bila tidak mencukupi, Juliari akan diganjar pidana badan selama 2 tahun.

Untuk diketahui, Juliari dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp32,48 miliar dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.

Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Sebanyak Rp1,28 miliar diterima dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.

"Menyatakan terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dengan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021).

Juliari Minta Dibebaskan: Keluarga Saya Menderita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menceritakan kondisi keluarganya setelah ia ditangkap kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Melansir Warta Kota, Juliari mengatakan kalau keluarganya sudah mendapat banyak hujatan hingga kerap dipermalukan.

Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).

"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur."

"Bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari yang dihadirkan secara virtual.

Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya, karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.

"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus, dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya."

"Hanya ada satu kata, terima kasih buat kalian semua."

"Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved