Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliari Batubara

Dulu 'Mengemis' Bebas Sampai Minta Maaf ke Jokowi Tapi Tetap Divonis, Juliari Batubara Merasa Dihina

Dulu mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut 'mengemis' ingin dibebaskan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Sosial Juliari Batubara- Dulu mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut 'mengemis' ingin dibebaskan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Masih ingat Juliari Batubara ingin bebas?.

Dulu mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut 'mengemis' ingin dibebaskan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

Namun setelah minta bebas, hukuman Juliari Batubara malah ditambah menjadi 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Juliari Batubara dengan hukuman 11 tahun penjara.

Saat mengemis, Juliari mengaku ingin mengakhiri penderitaannya dan minta maaf ke Presiden RI, Jokowi.

Dia  berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Juliari Batubara saat agenda pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU KPK atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI.

Penyampaian pledoi itu dilakukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/8/2021).

Dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara rasuah tersebut dengan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.

Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurut dia masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya menambahkan.

Dirinya juga turut mengakui penyesalannya bisa sampai terjerat dalam perkara ini karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved