Rekam Jejak Youtuber M Kece, Pernah Dilaporkan Aliansi Ulama Jawa Timur tapi Tak Diproses
Majelis Ulama Indonesia, MUI, menyesalkan apa yang disampaikan M Kece, dalam kanal youtubenya
Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya akan terus menelusuri lebih lanjut.
Untuk itu, masyarakat diminta menunggu informasi secara resmi dari pihak kepolisian, usai proses hukum bergulir.
M Kece kini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.
Biodata Muhammad Kace
Sosok Muhammad Kace sendiri pun beberapa kali menuai kontroversi terkait agama yang ia anut dan ujaran kontroversialnya.
Kace awalnya memeluk agama Islam. Namun, pada tahun 2014 ia memutuskan untuk murtad dan pindah agama.
Semenjak itulah ia kerap membagikan konten yang berisi penghinaan terhadap agama yang ia anut dulu.
Ia membagikan konten-kontennya tersebut melalui akun YouTube miliknya, yakni MuhammadKece.
Kace aktif sebagai konten kreator sejak bulan Juli 2020 lalu.
Konten Kace diisi dengan live streaming yang berdurasi 1-3 jam.
Atas segala kontroversi akan konten-kontennya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi label penista agama kepada Kace.
Selain menjelek-jelekkan agama Islam, Kace juga menyebut bahwa Nabi Muhammad saw. harus ditinggalkan.
Kace juga menambahkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memiliki kedekatan dengan Allah dan dikerumuni banyak jin.
Muhammad Kace juga mengatakan bahwa kitab kuning para santri merupakan kitab sesat dan menimbulkan paham radikal.
Tak sampai situ saja, dalam setiap kontennya, Muhammad Kace juga menampilkan nomor rekening pribadinya.
Nomor rekening bank swasta tersebut atas nama H. Muhamad Kosman.
Ia mengajak penonton untuk melakukan pelayanan berupa mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang tercantum itu. (*)