Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Youtuber M Kece, Pernah Dilaporkan Aliansi Ulama Jawa Timur tapi Tak Diproses

Majelis Ulama Indonesia, MUI, menyesalkan apa yang disampaikan M Kece, dalam kanal youtubenya

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Youtube M Kece 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Ulama Indonesia, MUI, menyesalkan apa yang disampaikan M Kece, dalam kanal youtubenya, karena sudah jelas mengganggu kerukunan antarumat dan merupakan ujaran kebencian. 

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian tegas dan segera menangkap serta memproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

Suara senada juga diserukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace mengganggu kerukunan antar-umat beragama.

NU juga mengimbau masyarakat tetap menghormati perbedaan, dan menjaga persatuan antar-umat beragama.

Pengurus Pusat Muhammadiyah juga meminta polisi segera menangkap Muhamad Kece. 

Sekeretaris Umum Muhamadiyah, Abdul Mu'ti menyebut, materi yang disampaikan Muhamad Kece bisa disalah-tafsirkan dan mengadu domba umat beragama.

Muhammad Kece adalah seorang youtuber non-muslim asal Jawa Barat, yang unggahannya kerap dianggap menghina agama.

Dia bahkan pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada bulan April lalu oleh Aliansi Ulama Jawa Timur.

Namun hingga kini tak jelas prosesnya. 

Yusuf Mansur: Harusnya Langsung Ditangkap

Pernyataan Muhammad Kace di kanal YouTube-nya akhir-akhir ini jadi pembicaraan.

Banyak pihak yang menilai pernyataan-pernyataan Muhammad Kace berpotensi memecah persatuan umat.

Bahkan, beberapa diksi yang digunakan Youtuber itu dianggap menjurus pada penistaan agama.

Hal itu kemudian disayangkan sekaligus mendapat kecaman. Salah satunya dari ustaz Yusuf Mansur.

"ini HARUSNYA langsung ditangkep aja. kawan-kawan kepolisian ga usah mikir. Amanin langsung. Jaga-jaga ada yg mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan ummat beragama juga yangg udah cakep...," tulisnya di akun Instagram pribadi dikutip pada Senin (23/8/2021).

Unggahan Yusuf Mansur itu senada dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak kepolisian untuk segera menindak Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.

"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.

"Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut pihaknya kini berupaya menelusuri sosok M Kece ini.

"Kami sedang melakukan penelusuran bersama Bareskrim Polri," ucap Dedy, dikutip dari kanal YouTube TV One, Minggu (23/8/2021).

Dedy pun mengungkap sedikit sosok Youtuber M Kece ini.

Menurutnya, M Kece ini baru mulai aktif di YouTube sejak 17 Juli 2020 dengan total penonton yang lumayan banyak.

"Total jumlah viewers 2,4 jutaan. Ia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat," lanjut dia.

Jubir Kominfo ini menuturkan, ada sekitar 450 video yang diunggah M Kece.

Hal itu yang membuat pihak Kominfo dan Bareskrim butuh waktu cukup panjang untuk menyelidikinya.

Dedy pun juga mengungkap asal daerah M Kece ini, yang diduga merupakan warga domisili Jawa Barat.

"Kalau kami menelusuri, asal usulnya, diduga yang bersangkutan berasal dari Karawang, Bekasi, jawa Barat," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya akan terus menelusuri lebih lanjut.

Untuk itu, masyarakat diminta menunggu informasi secara resmi dari pihak kepolisian, usai proses hukum bergulir.

M Kece kini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.

Biodata Muhammad Kace

Sosok Muhammad Kace sendiri pun beberapa kali menuai kontroversi terkait agama yang ia anut dan ujaran kontroversialnya.

Kace awalnya memeluk agama Islam. Namun, pada tahun 2014 ia memutuskan untuk murtad dan pindah agama.

Semenjak itulah ia kerap membagikan konten yang berisi penghinaan terhadap agama yang ia anut dulu.

Ia membagikan konten-kontennya tersebut melalui akun YouTube miliknya, yakni MuhammadKece.

Kace aktif sebagai konten kreator sejak bulan Juli 2020 lalu.

Konten Kace diisi dengan live streaming yang berdurasi 1-3 jam.

Atas segala kontroversi akan konten-kontennya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi label penista agama kepada Kace.

Selain menjelek-jelekkan agama Islam, Kace juga menyebut bahwa Nabi Muhammad saw. harus ditinggalkan.

Kace juga menambahkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memiliki kedekatan dengan Allah dan dikerumuni banyak jin.

Muhammad Kace juga mengatakan bahwa kitab kuning para santri merupakan kitab sesat dan menimbulkan paham radikal.

Tak sampai situ saja, dalam setiap kontennya, Muhammad Kace juga menampilkan nomor rekening pribadinya.

Nomor rekening bank swasta tersebut atas nama H. Muhamad Kosman.

Ia mengajak penonton untuk melakukan pelayanan berupa mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang tercantum itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved