HUT ke 76 RI
HUT ke-76 RI, 297 Warga Binaan LPKA Maros Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas
Remisi merupakan bentuk hadiah kepada warga binaan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Selain itu, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
"Terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas atau Rutan dengan predikat baik," sambungnya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Rahnianto mengatakan dari usulan tersebut, jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari lapas Makassar 664 orang.
Lapas Narkotika Sungguminasa 614 orang, lapas palopo 574 orang.
"Lapas Parepare 454 orang, lapas takalar 354 orang dan rutan Makassar 316 orang," ungkap Rahnianto.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannnya .
Memperbaiki diri, berkelakuan baik, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.(*)