Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Pemkab Bantaeng Gelar Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Orange

PTM kembali berjalan berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng tentang  Aktivasi Pembelajaran Tatap Muka Te

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
ist
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memantau PTM di Sekolah Dasar 40 Lumpangang, di Kecamatan Pajukukang, Kamis, 12 Agustus 2021 

Lebih lanjut Haris, PTM akan bergantung dengan status penyebaran Covid-19 pada setiap wilayah.

Apabila pada wilayah yang saat ini diizinkan untuk PTM terjadi peningkatan kasus dan berubah menjadi zona merah maka PTM akan dihentikan sementara.

"Apabila wilayah sekolah masuk pada Zona Merah maka pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di hentikan," jelasnya.

Tempat Wisata Masih Tutup

Surat edaran Bupati Bantaeng tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 telah di keluarkan.

Hak itu sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021.

Tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019.

Kepala Dinas Pariwisata Bantaeng, Harmoni menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Bupati tempat wisata kembali diperpanjang.

"Surat edaran Bupati tempat wisata masih ditutup  sementara," kata Harmoni saat dihubungi TribunBantaeng.com, via pesan WhatsApp Rabu, (11/8/2021).

Kata dia, sebelumnya tempat wisata ditutup 3-9 Agustus. Kini perpanjang mulai 10-23 Agustus 2021.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan di tempat kerja juga tetap dibatasi dengan menerapkan 75 persen work from home dan 25 work from office.

"Dari surat edaran kita bekerja di kantor juga dibatasi yang hanya 25 persen pegawai bekerja di kantor 75 persen di rumah," ujarnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved