Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Pemkab Bantaeng Gelar Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Orange

PTM kembali berjalan berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng tentang  Aktivasi Pembelajaran Tatap Muka Te

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
ist
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memantau PTM di Sekolah Dasar 40 Lumpangang, di Kecamatan Pajukukang, Kamis, 12 Agustus 2021 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bantaeng sudah mulai digelar.

PTM kembali berjalan berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng tentang  Aktivasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Kepala Dikbud Bantaeng, Muhammad Haris mengatakan, meski PTM sudah dibuka tetapi belum pada semua wilayah.

"Kami sudah mulai lakukan belajar tatap muka tetapi belum pada semua wilayah, hanya wilayah yang zona kuning dan orange," kata Muhammad Haris saat dihubungi TribunBantaeng.com, via pesan WhatsApp Minggu, (15/8/2021).

Disebutkan, wilayah yang kini sudah berjalan PTM yang masuk dalam zona kuning yakni, Kecamatan Sinoa, Eremerasa, Gantarangkeke dan Pa’jukukang, Kecamatan Uluere.

Kemudian, pada wilayah yang zona orange yakni, Kecamatan Tompobulu.

Untuk Kecamatan Bantaeng dan Bissappu belum diizinkan PTM karena masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Wilayah Bantaeng dan Bissappu belum berjalan belajar tatap muka karena masih zona merah," ujarnya.

Dijelaskan, meski sekolah sudah dibuka, PTM tetap digelar terbatas dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Setiap sekolah wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir, menyediakan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh dan menggunakan masker.

Kemudian, harus mengatur jarak meja siswa minimal 1,5 meter.

Kehadiran siswa juga diatur dengan membatasi jumlah siswa yang hadir.

Untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya bisa dihadiri 50 persen dari jumlah Siswa per kelas. 

Siswa Sekolah Dasar hanya 10 hingga 14 Orang per kelas dan SMP 10 hingga 16 Siswa per kelas.

"Alokasi Waktu belajar tatap muka terbatas untuk semua jenjang maksimal 2 (dua) jam pelajaran," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved