Update Corona Luwu Timur
13 Agustus 2021, Pasien Covid-19 di Luwu Timur Bertambah 52, Sembuh 90 Orang, Meninggal 6 Orang
PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan bertambah, Jumat (13/8/2021).
Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin mengatakan kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 ada penambahan 6 orang.
Pasien meninggal dari Kecamatan Wotu, Tomoni Timur, Mangkutana, Angkona, Wasuponda dan Towuti.
"Sejauh ini, pasien Covid-19 meninggal di Luwu Timur sudah 117 orang," katanya.
Masdin menambahkan, kasus baru atau positif juga kembali mengalami penambahan sebanyak 52 orang.
Kasus tersebar dari Kecamatab Burau 1 orang, Wotu 8, Tomoni 6, Tomoni Timur 1, Mangkutana 1, Malili 6, Wasuponda 1, Nuha 14 dan Towuti 14 orang.
Dengan penambahan kasus baru ini, jumlah kasus positif di Luwu Timur tembus diangka 5.724 orang.
Sementara pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan yang jumlahnya signifikan yaitu 90 orang.
Pasien sembuh tercatat dari Kecamatan Malili 19 orang, Wasuponda 13 orang dan Kecamatan Nuha 58 orang.
Adapun jumlah pasien sembuh per hari ini sudah mencapai 4.998 orang.
Tingginya lonjakan kasus positif di Luwu Timur memaksa dilaksanaknnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.
Surat tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.
Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4.