Tribun Bulukumba
Urus KTP di Bulukumba Bisa via WhatsApp, Selesai Langsung Diantar ke Rumah
Aktivitas yang menyebabkan kerumunan banyak orang dilarang selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aktivitas yang menyebabkan kerumunan banyak orang dilarang selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kantor-kantor pelayanan juga di batasi. Namun, pembatasan pelayanan banyak dikeluhkan.
Olehnya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba meluncurkan inovasi baru.
Yakni pelayanan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui sistem online.
Warga cukup melalui pesan WhatsApp jika hendak mengurus adminduk.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, Selasa (10/8/2021) mengatakan jika sosialisasi menjadi sangat penting dilakukan untuk mengoptimalisasi pelayanan dokumen kependudukan berbasis online ini.
Andi Utta, sapaannya, menyampaikan perlunya dukungan seluruh jajaran pemerintah tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Sebab dokumen kependudukan itu sendiri adalah hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan dan diberikan pelayanan.
“Inilah sebabnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan secara daring, baik itu layanan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya,” tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa warga yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu lagi berkali-kali mendatangi Kantor Disdukcapil.
Akan tetapi cukup mengirim berkas secara online melalui aplikasi WhatsApp.
Jika berkas atau dokumen yang telah dikirim, maka akan diberitahukan untuk mengambil dokumen tersebut.
Bahkan, lanjut Andi Utta, dokumen tersebut bisa diantarkan ke rumah yang bersangkutan melalui kerja sama dengan pihak jasa antar dalam hal ini melalui PT Solusi Transportasi.
“Dengan pelayanan online ini, warga tidak perlu datang berkali-kali, sehingga tentu sangat memudahkan warga serta menghindari warga dari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19,” jelasnya.
“Selain memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen, kerja sama dengan pihak jasa antar ini juga membantu usaha masyarakat di bidang jasa antar dan jasa transportasi di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat wabah pandemi covid-19,” tambahnya.