Tribun Makassar
Tangkap Bandar Narkoba di Soppeng dan Jeneponto, BNNP Sulsel Amankan 1,86 Kilogram Sabu
Tim BNNP Sulsel juga mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Hanya saja, dua dari pria yang dihadirkan tidak disebutkan idenitas atau inisialnya.
Sebelumnya di Parepare dan Sidrap
Sebelumnya, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel), mengamankan 9 kilogram sabu di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Delapan kilo di Daerah Soreang Kota Parepare dan satu kilo di Kabupaten Sidrap.
Informasi yang beredar, pengungkapan di Parepare itu berlangsung Jumat 30 April.
Dalam pengungkapan itu, Tim BNNP Sulsel yang bekerja sama dengan Bea Cukai Parepare turut mengamankan tiga orang.
Ketiganya, SH alias UD warga asal Sidrap, SY warga Parepare dan AW juga warga Pare-pare.
Begitu juga di Sidrap. Pengungkapan yang dilakukan dari hasil pengembangan TKP Parepare itu berlangsung Minggu 30 April.
Barang bukti satu kilogram sabu yang ditemukan turut diamankan tiga orang terduga pelaku.
Ketiganya, AZ, BHR dan IDH warga Sengkang.
Iya betul," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin dikonfirmasi soal pengungkapan sembilan kilogram sabu itu.(*)