Kombes Napitupulu Yogi Yusuf
Masih Ingat Kombes Napitupulu Yogi Yusuf? Suami Jaksa Pinangki, Ternyata Punya Perjanjian Pranikah
Sang suami Kombes Napitupulu Yogi Yusuf diketahui bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.
"Jujur saya mau nanya sudah malas. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.
Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bahwa istrinya Pinangki mempunyai brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Menurut Yogi, Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi.
Adapun dalam isi brankas itu, kata Yogi, dirinya melihat terdapat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.
Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu. Meskipun sebagai suami, Yogi mengaku tidak memiliki akses untuk membuka brankas. Kunci brankas, kata dia, hanya diketahui Pinangki sendiri.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti," ucap Yogi.
"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki."
Suami Pertama Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Dilansir Tribunnews, Jaksa Pinangki terungkap pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan, yaitu Almarhum Djoko Budiharjo.
Hasil pernikahannya itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.
"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.
Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.
Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.
"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.
Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.
Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktek sebagai advokat.
Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.
Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.
"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.
Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.
Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.
Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.
Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Kombes Yogi? Suami Jaksa Pinangki, Sudah Lama Tak Harmonis, Ini Isi Perjanjian Pranikah