Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Napitupulu Yogi Yusuf

Masih Ingat Kombes Napitupulu Yogi Yusuf? Suami Jaksa Pinangki, Ternyata Punya Perjanjian Pranikah

Sang suami Kombes Napitupulu Yogi Yusuf diketahui bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Editor: Ansar
Surya
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Kombes Napitupulu Yogi Yusuf ?. Perwira Polri suami yang menjadi suami  Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini menjadi sorotan.

Setelah heboh hukuman penjara dipotong dari 6 tahun menjadi 4 tahun hingga kini ternyata dia masih menerima gaji dari negara karena status PNS-nya belum dicopot.

Jaksa Pinangki diketahui dipenjara atas kasus korupsi kasus suap Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui merupakan Ibu Bhayangkari.

Suaminya ikut terseret dalam kasus suap Djoko Tjandra ini.

Sang suami Kombes Napitupulu Yogi Yusuf diketahui bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.


AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis curhat sikap Pinangki Sirna Malasari di persidangan (Instagram/Kompas TV)

Pengamat sebelumnya mendesak, beredarnya foto Jaksa Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, maka Propam Polri harus memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf. 

Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Profil Kombes Napitupulu Yogi Yusuf

Seperti apa profil Kombes Napitupulu Yogi Yusuf?

Kombes Napitupulu Yogi Yusuf kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri

Dikutip dari laman resmi Akpol, Napitupulu Yogi Yusuf lahir di Cimahi 27 Februari 1976.

Ia masuk Akpol tahun 1994 dan lulus pada 1997. 

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Bengkulu Selatan di tahun 2014.

Ia juga pernah menjadi sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu dan mengakhiri jabatannya di 2018.

Sementara dari laman KPK, Napitupulu Yogi Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Koruspi Bareskirm Polri pada 2011. 


Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf disorot gara-gara Djoko Tjandra

Perjanjian Pra Nikah Dengan Jaksa Pinangki

Dilansir Kompas.TV AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pernah bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Perwira menengah polisi itu mengungkapkan sejumlah hal yang diketahuinya terkait istrinya Pinangki Sirna Malasari.

Mula-mula suami Pinangki yang akrab disapa Yogi itu menceritakan awal pernikahannya dengan sang istri Jaksa Pinangki.

Yogi mengatakan, dirinya menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.

Tapi, sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki telah terlebih dahulu membuat kesepakatan perjanjian pranikah.

Di dalam perjanjian tersebut, diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Yogi, perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri. Pertimbangannya, karena ada harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

"Dia membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ucap Yogi.

Selanjutnya, aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya resmi menikah dan sudah berstatus sebagai pasangan suami istri.

Menurut perjanjian pranikah, harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah menjadi milik individu masing-masing.

Tak hanya soal harta, perjanjian pranikah antara Pinangki dan Yogi juga memuat aturan soal bepergian ke luar negeri.

Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang aturan yang menyebutkan bahwa tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

Meski telah diatur dalam perjanjian pranikah, Yogi mengaku tetap memberikan seluruh penghasilan atau gajinya kepada Pinangki.

Diketahui, sebagai anggota Polri berpangkat AKBP, Yogi menerima penghasilan sebesar Rp 14 juta per bulan.

Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta per bulan.

Yogi mengatakan, dirinya tetap memberikan seluruh penghasilannya kepada Pinangki karena merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Selama ini pun, kata Yogi, terkait pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istrinya. "Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.

Lebih lanjut, Yogi mengungkapkan soal kondisi rumah tangganya dengan Pinangki yang dalam beberapa tahun terakhir ini kurang harmonis.

Tak harmonisnya hubungan mereka bermula pada 2018. Kemudian puncaknya terjadi di tahun 2019. Terlebih, Yogi dan Pinangki sempat tinggal terpisah dengan karena tugas kerja.

Namun, saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.

"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik. Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi.

Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis. Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.

Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.

"Jujur saya mau nanya sudah malas. Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.

Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bahwa istrinya Pinangki mempunyai brankas pribadi untuk menyimpan uang.

Menurut Yogi, Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.

"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi.

Adapun dalam isi brankas itu, kata Yogi, dirinya melihat terdapat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.

Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu. Meskipun sebagai suami, Yogi mengaku tidak memiliki akses untuk membuka brankas. Kunci brankas, kata dia, hanya diketahui Pinangki sendiri.

"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti," ucap Yogi.

"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki."

Suami Pertama Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Dilansir Tribunnews, Jaksa Pinangki terungkap pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan, yaitu Almarhum Djoko Budiharjo.

Hasil pernikahannya itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.

Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.

Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

"Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.

Djoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.

Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktek sebagai advokat.

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.

Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Kombes Yogi? Suami Jaksa Pinangki, Sudah Lama Tak Harmonis, Ini Isi Perjanjian Pranikah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved