Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Napitupulu Yogi Yusuf

Masih Ingat Kombes Napitupulu Yogi Yusuf? Suami Jaksa Pinangki, Ternyata Punya Perjanjian Pranikah

Sang suami Kombes Napitupulu Yogi Yusuf diketahui bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Editor: Ansar
Surya
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Ia masuk Akpol tahun 1994 dan lulus pada 1997. 

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Bengkulu Selatan di tahun 2014.

Ia juga pernah menjadi sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu dan mengakhiri jabatannya di 2018.

Sementara dari laman KPK, Napitupulu Yogi Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Koruspi Bareskirm Polri pada 2011. 


Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf disorot gara-gara Djoko Tjandra

Perjanjian Pra Nikah Dengan Jaksa Pinangki

Dilansir Kompas.TV AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pernah bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Perwira menengah polisi itu mengungkapkan sejumlah hal yang diketahuinya terkait istrinya Pinangki Sirna Malasari.

Mula-mula suami Pinangki yang akrab disapa Yogi itu menceritakan awal pernikahannya dengan sang istri Jaksa Pinangki.

Yogi mengatakan, dirinya menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.

Tapi, sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki telah terlebih dahulu membuat kesepakatan perjanjian pranikah.

Di dalam perjanjian tersebut, diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Yogi, perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri. Pertimbangannya, karena ada harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

"Dia membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ucap Yogi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved