Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Marah Besar! Tiga BOS Perusda di Makassar Lakukan Hal Fatal di 2021, Segera Dievaluasi

Danny Pomanto menilai peran Perusda saat ini belum maksimal dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Walikota Makassar, Danny Pomanto saat mengecek kesiapan isolasi apung di dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Danny Pomanto marah besar!

Jumat (6/8/2021), Danny Pomanto blak-blakan kepada wartawan, jika para pejabatnya dilingkup Perusahaan Daerah (Perusda) tidak becus bekerja. 

Danny Pomanto menilai peran Perusda saat ini belum maksimal dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, Perusda tersebut belum menyetor dividen ke pemerintah kota.

Minimnya kontribusi PAD akan menjadi bahan penilaian untuk mengevaluasi Perusda.

"Jadi akan dievaluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim tidak ada deviden," ujar Danny, Kamis, (5/8).

Terlebih, saat ini, sudah ada dua Perusda yang beralih status ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yakni Parkir dan Pasar Makassar Raya.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Basdir
Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Basdir (HASIM ARFAH/TRIBUN TIMUR)

Perubahan status, kata Danny, harusnya dibarengi dengan upaya peningkatan PAD.

"Jadi harus saya pelajari dulu karena ini kan inisiasi dewan. Paling tidak dengan adanya status hukum itukan lebih bisa bergerak," jelasnya.

Tugas Perumda, menurut Danny, adalah berkontraksi terhadap PAD.

"Kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," terangnya

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, pihaknya telah melayangkan teguran pertama, pada Selasa (3/8/2021) lalu.

Sebab Perusda tak kunjung menyetor dividen ke pemerintah kota.

Adapun perusahaan daerah tersebut, antara lain, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya, dan PDAM Kota Makassar.

"Tidak ada niat baik Perusda untuk segera melakukan penyetoran ke kas daerah. Ada uang yang disimpan di kas mereka, padahal itu sudah menjadi hak pemerintah daerah," katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved