Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang

Langgar Aturan PPKM, Satgas Raika Tertibkan Enam Warkop di Jl Toddopuli

Satgas lebih memperketat sanksi pelanggaran jam malam untuk memberi efek jerah ke pelaku usaha.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) saat melakukan penertiban terhadap enam Warkop di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang. 

Berikut tugas dan fungsi masing-masing Satgas Makassar Recover:

1. Satgas Raika

- Mengurai Kerumunan

- Jaga Protokol Kesehatan 5M

- Bertugas di 15 Kecamatan

- Sasar Tempat usaha, tempat hiburan dan tempat acara

- posko di 15 Kecamatan

- Mengurai setiap hari

- Mulai bertugas pada 9 Mei 2021

- Call Center 112 dan WA 0811400112

2. Satgas Covid-19 Hunter

- Berburu Suspek Covid-19

- Tracing, Testing dan Treatment

- Bertugas di 153 Kelurahan

- Sasar tempat tinggal, tempat kerja, dan tempat kumpul dari suspek Covid-19 yang ditemukan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved