PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang
Langgar Aturan PPKM, Satgas Raika Tertibkan Enam Warkop di Jl Toddopuli
Satgas lebih memperketat sanksi pelanggaran jam malam untuk memberi efek jerah ke pelaku usaha.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) saat melakukan penertiban terhadap enam Warkop di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang.
Berikut tugas dan fungsi masing-masing Satgas Makassar Recover:
1. Satgas Raika
- Mengurai Kerumunan
- Jaga Protokol Kesehatan 5M
- Bertugas di 15 Kecamatan
- Sasar Tempat usaha, tempat hiburan dan tempat acara
- posko di 15 Kecamatan
- Mengurai setiap hari
- Mulai bertugas pada 9 Mei 2021
- Call Center 112 dan WA 0811400112
2. Satgas Covid-19 Hunter
- Berburu Suspek Covid-19
- Tracing, Testing dan Treatment
- Bertugas di 153 Kelurahan
- Sasar tempat tinggal, tempat kerja, dan tempat kumpul dari suspek Covid-19 yang ditemukan