Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Warga Maros Kritis Usai Dikeroyok di Luwu, Ditebas Parang 14 Kali Gegara Dituduh Pacari Adik Pelaku

Pria berinisial LS (28) dianiaya di kamar kosnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu
Tujuh dari sembilan pelaku penganiayaan terhadap LS di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, dua masih buron, Kamis (29/7/2021) 

Yakni Muh Rafli, Fikram, Dicky Ramadhan, Sardi, Muh Gilang, Ikram, Amran, Ikra, dan Ary.

Fikram dan Dicky masing-masing membawa sebilah parang.

Keduanya langsung menebas korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban.

Sementara Rafli, Ikra, dan Arif melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban.

Secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong.

Sedangkan pelaku lainnya yakni Sardi, Ikram, Gilang, Amran, menjaga di pintu rumah kos milik korban.

Sampai para pelaku selesai melakukan penganiayaan terhadap korban.

Setelah itu, para pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor.

"Atas kejadian ini korban mengalami luka terbuka akibat tebasan parang sebanyak 14 luka pada bagian tubuh korban," kata Jon.

"Para pelaku diamankan Kamis kemarin di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Labokke, Desa Puty dan Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua," tambahnya.

Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang dan sepeda motor.

Sementara dua orang pelaku lainnya yakni Ikra dan Ary masih buron.

Hasil interogasi menyebutkan, Rafli mengajak rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Rafli mengira korban menjalin hubungan asmara dengan adiknya.

"Namun ternyata para pelaku tersebut salah sasaran, dimana lelaki yang menjalin hubungan dengan adiknya bukan korban melainkan orang lain," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved