Tribun Luwu
Warga Maros Kritis Usai Dikeroyok di Luwu, Ditebas Parang 14 Kali Gegara Dituduh Pacari Adik Pelaku
Pria berinisial LS (28) dianiaya di kamar kosnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BUA - Pria berinisial LS (28) dianiaya di kamar kosnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (28/7/2021).
Korban merupakan karyawan sebuah gudang di Luwu.
Berasal dari Dusun Mangai, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka serius usai ditebas parang sebanyak 14 kali.
Dia dilarikan ke Puskesmas Bua lalu dirujuk ke rumah sakit di Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan menjelaskan, ada sembilan pelaku dalam kejadian ini.
Tujuh orang diantaranya telah ditangkap pada, Kamis (29/7/2021).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Hari Rabu kemarin tepatnya sekitar pukul 14.50 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," kata Jon dalam keterangan resminya, Jumat (30/7/2021).
"Pelaku sebanyak sembilan orang, melakukan aksi peganiayaan terhadap korban inisial LS, karyawan salah satu gudang atau pabrik di Kecamatan Bua," ujarnya.
Jon menyebutkan, LS merupakan korban salah sasaran.
Para pelaku menganggap korban adalah pacar salah seorang adik pelaku.
Sehingga mereka melakukan penganiayaan hingga membuat korban kritis.
Sebelum kejadian, korban tengah beristirahat di rumah kosnya.
Tiba-tiba para pelaku datang yang berjumlah sembilan orang.
Yakni Muh Rafli, Fikram, Dicky Ramadhan, Sardi, Muh Gilang, Ikram, Amran, Ikra, dan Ary.
Fikram dan Dicky masing-masing membawa sebilah parang.
Keduanya langsung menebas korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban.
Sementara Rafli, Ikra, dan Arif melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban.
Secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong.
Sedangkan pelaku lainnya yakni Sardi, Ikram, Gilang, Amran, menjaga di pintu rumah kos milik korban.
Sampai para pelaku selesai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah itu, para pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian ini korban mengalami luka terbuka akibat tebasan parang sebanyak 14 luka pada bagian tubuh korban," kata Jon.
"Para pelaku diamankan Kamis kemarin di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Labokke, Desa Puty dan Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua," tambahnya.
Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang dan sepeda motor.
Sementara dua orang pelaku lainnya yakni Ikra dan Ary masih buron.
Hasil interogasi menyebutkan, Rafli mengajak rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Rafli mengira korban menjalin hubungan asmara dengan adiknya.
"Namun ternyata para pelaku tersebut salah sasaran, dimana lelaki yang menjalin hubungan dengan adiknya bukan korban melainkan orang lain," tutupnya.