Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Top Trending

'Munarman Kalian Apakan' Trending Saat Ini Bagaimana Kabar Petinggi FPI Itu Setelah Ditangkap Densus

cEK Top Trending hari ini, tagar Munarman Kalian Apakan masuk daftar Top Trending setelah ditangkap Densus 88 sejak April 2021 lalu

Editor: Mansur AM
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Munarman dan Najwa Shihab. (YouTube Najwa Shihab). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendukung mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman, meramaikan tagar #MunarmanKalianApakah.

Munarman ditangkap Densus 88 Polri karena dugaan tindak pidana korupsi 27 April 2021 lalu.

Video Munarman digelandang ke mobil dengan mata tertutup jadi perhatian.

Pantauan tribun-timur.com, tagar #MunarmanKalianApakah masuk daftar Trending Twitter Jumat (30/7/2021).

Top Trending hari ini Munarman Kalian Apakan
Top Trending hari ini Munarman Kalian Apakan (twitter)

Tagar ini berisi harapan dan rasa penasaran netizen tentang kabar terbaru Munarman sejak penangkapannya oleh Densus 88  28 April 2021 lalu.

Aparat penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas dugaan terlibat kasus terorisme di Tanah Air.

Munarman ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menerangkan kondisi kliennya itu sehat. “Kondisi sehat, baik,” ujar Aziz pertengahan Juni 2021 lalu 

Penyidik Densus juga rencana memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.

Awal Juni 2021 lalu, melansir tribunnews.com beredar kabar jika kondisi kesehatan Munarman memburuk di tahanan Polda Metro Jaya.

Namun kabar ini dibantah langsung nggota tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar.

Azis saat itu menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.

Menurut Aziz Yanuar, Munarman dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.

"Abang kami, saudara kami, Munarman SH kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut, Aziz juga memastikan kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.

Diketahui, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," imbuh Aziz.

Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas Petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.

Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.

Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.

"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu.

Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penahanan Munarman dilakukan sejak 7 Mei 2021 kemarin.

"Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Polri Sebut Punya Bukti Kuat

Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Termasuk, sejumlah dugaan perencanaan aksi yang dilakukan Munarman dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.

"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara. Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved