Tribun Lutra
Inovasi Getar Dilan Asal Luwu Utara Pemenang Top 45 KIPP Tingkat Nasional
Pengumuman dilakukan secara virtual oleh Tim Sekretariat KIPP, Tim Evaluasi KIPP, dan Tim Panel Independen KIPP.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Ia mengatakan, hal terpenting setelah Top 45 adalah proses replikasi yang harus dilakukan inovator.
"Kita akan bekerjasama dengan pak inovator bagaimana membangun replikasi dari inovasi ini. Luar biasa capaian prestasi kita di 2021," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemenang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri Tim Sekretariat KIPP, Tim Evaluasi KIPP, dan Tim Independen KIPP.
Kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1.024 Tahun 2021.
Pemenang inovasi disusun berdasarkan klaster instansi, mulai Klaster Kementerian, Klaster Lembada, Klaster BUMN, Klaster Pemda Provinsi, dan Klaster Pemda Kabupaten.(*)