Tribun Luwu Utara
Pengedar di Luwu Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 29 Saset Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu Utara
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pengedar sabu bernama Deli Anugrah (39)
Selanjutnya pelaku ditangkap lalu dibawa ke Posko Resmob di Masamba.
Dari hasil pengakuan pelaku, dia sering melakukan perbuatan pencurian.
Salah satunya bertempat di Dusun Laba-laba, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
Kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku diminta menunjukkan tempat dimana dirinya melakukan pencurian.
Namun pelaku malah mencoba untuk melarikan diri.
Tim kemudian memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan.
"Sehingga anggota memberikan tembakan terukur dan tepat mengenai betis kaki kanannya," katanya.
Pelaku selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis dan kini ditahan di Mapolres Luwu.