Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Pemkot Makassar Terima 5.438 Pelamar CPNS/PPPK, Bidan Terbanyak

Sementara verifikasi yang tidak memenuhi syarat 580 orang dan belum verifikasi 1.419 orang.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Siswanta Attas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 telah berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menerima sebanyak 5.438 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas, merincikan pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu 3.553 pelamar.

Sementara verifikasi yang tidak memenuhi syarat 580 orang dan belum verifikasi 1.419 orang.

"Sementara, untuk PPPK Non guru verifikasi memenuhi syarat 27 orang, dan verifikasi yang tidak memenuhi syarat 10 orang. Sementara belum verifikasi 245 orang," ujar Siswan saat dihubungi tribun-timur.com, Selasa (27/7/2021).

Lanjut Siswanta, untuk pelamar PPPK Guru, sebanyak 1858 memenuhi syarat.

"Sementara belum verifikasi sebanyak 1.666 orang. Khusus PPPK Guru itu diverifikasi oleh Kemendikbudristek," terangnya.

Namun kata Siswanta, belum semua berkas di verifikasi.

Masih ada 3.330 berkas pelamar baik CPNS-PPPK.

Berkas yang belum diverifikasi masih diberi waktu hingga 1 Agustus 2021. 

BKPSDM Kota Makassar telah menyiapkan setidaknya 20 verifikator untuk memverifikasi berkas pelamar.

Dari 3.330 berkas pelamar yang belum diverifikasi, 1.419 berkas pelamar CPNS, 245 berkas pelamar PPPK Non-Guru, dan 1.666 berkas pelamar PPPK Guru.

“Jadi masih ada waktu verifikasi sampai 1 Agustus, khusus berkas pelamar jalur PPPK Guru diverifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutupnya.

Adapun rincian jumlah pelamar formasi CPNS/PPPK Non Guru 2021 di Makassar yaitu:

- Ahli Pertama Apoteker: 378 pelamar dari total 19 formasi

- Ahli Pertama Auditor: 112 pelamar dari total 3 formasi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved