Info CPNS
Dari 9.946 Pelamar CPNS/PPPK 2021 di Makassar, 590 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Penyebab banyaknya yang tidak lolos karena dokumen pendaftar ditolak yaitu kesalahan penulisan lamaran, diketahui saat proses verifikasi.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 telah berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menerima sebanyak 9.946 pelamar, dari 1.203 formasi.
Namun, ada 590 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan mereka yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu menyampaikan sanggahan.
"Paling lambat 1 Agustus 2021, sesuai jadwal pelaksanaan," ujarnya Siswanta saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (27/7/2021).
Dia mengatakan, penyebab banyaknya yang tidak lolos karena dokumen pendaftar ditolak yaitu kesalahan penulisan lamaran, diketahui saat proses verifikasi.
"Dari segi yang diinstruksikan lamaran kerja. Kan penulisan lamaran kerjanya sudah ada. Misalnya yang ditujukan ke gubernur, itu kan jelas. Sedangkan yang terima Makassar," jelasnya.
"Yang begitu ji. Jadi langsung ditolak, ini tidak bisa diperbaiki lagi. Tapi ada masa sanggah, nah masa sanggah itu bisa dipergunakan," lanjutnya.
Panitia seleksi akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Pengumuman hasil sanggah pada 9 Agustus 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Pelaksanaan SKD mulai 24 Agustus 2021," tutupnya.
Adapun rincian jumlah pelamar formasi CPNS/PPPK Non Guru 2021 di Makassar yaitu:
- Ahli Pertama Apoteker: 378 pelamar dari total 19 formasi
- Ahli Pertama Auditor: 112 pelamar dari total 3 formasi
- Ahli Pertama Dokter: 178 pelamar dari total 31 formasi
- Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan: 121 pelamar dari total 13 formasi