Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

PPKM Level 4 di Sulsel Hanya Tana Toraja Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian, Bagaimana Makassar?

Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian, di Sulsel hanya Tana Toraja yang harus menerapkan PPKM Level 4. Lantas bagaimana dengan Makassar?

Editor: Sakinah Sudin
DOK TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian, di Sulsel hanya Tana Toraja yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Padahal sebelumnya, Minggu (25/7/2021), Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan, menurut instruksi dari pusat, Makassar harus menerapkan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021).

Lantas apakah Makassar tetap menerapkan PPKM Level 4?

Berikut selengkapnya!

Beredar daftar 37 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali, yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Daftar ini dikeluarkan oleh Menko Perekonomian.

Di daftar ini, di Sulsel hanya Tana Toraja yang masuk dalam daftar kabupaten dan kota yang melakukan PPKM Level IV. Sementara Kota Makassar tidak ada dalam daftar kota.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan, menurut instruksi dari pusat, Makassar harus menerapkan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021).

"Kita tunggu dulu dari pusat, baru kita sampaikan. Ini kan PPKM Mikro berakhir besok, nah besok berlaku PPKM Level IV sampai 8 (Agustus). Begitu hasil rapat kemarin, harus kami terapkan," ujar Danny saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/7/2021).

Adapun ke 37 kabupaten/kota yang dimaksud dalam Edaran Menko Perekonomian tersebut yaitu:

Kota Bengkulu, Halmahera Barat, Kota Jambi, Sikka, Kota Pontianak, Sumba Timur Kota Jayapura, Mimika, Kota Banjar Baru, Kota Banjarmasin, Kota Sorong Kota Pekanbaru, Berau.

Kota Balikpapan, Kota Bontang, Tana Toraja, Kota Samarinda, Kota Palu, Morowali Utara Kota Bitung,Kutai.

Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Penajam, Paser Utara, Bulungan, Bangka Barat, Belitung, Belitung Timur.

Kota Bandar Lampung, Kota Padang, Kota Lubuklinggau, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Musi Rawas, Kota Medan.

Bagaimana Makassar?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved