Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Andi Seto dan Istri Kampanye Tolak Kekerasan Anak dan Perempuan

Nurhilda juga meminta warga setempat pentingnya menjaga kestabilan fisik, pikiran, dan jiwa terutama dalam kondisi pandemi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Kominfo Sinjai
Istri Bupati Sinjai, Andi Nurhilda Daramata Seto memasang stiker tolak kekerasan anak dan perempuan di rumah warga. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Seto Gadhista Asapa bersama istrinya Andi Nurhilda kompak melakukan kampanye menolak kekerasan pada wanita dan anak.

Nurhilda mengatakan masih ada kasus kekerasan pada wanita maupun anak di Kabupaten Sinjai.

Sehingga kampanye ini diharapkan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam bentuk perlindungan kepada wanita atau ibu maupun anak dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis.

"Mudah-mudahan dengan adanya kampanye ini akan ada kesadaran pada kaum lelaki agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan maupun anak," harapnya, Sabtu (24/7/2021).

Selain menanam pohon dan kampanye stop kekerasan terhadap wanita dan anak, Nurhilda juga meminta warga setempat pentingnya menjaga kestabilan fisik, pikiran, dan jiwa terutama dalam kondisi pandemi.

Ia  berharap agar warga tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Dan bagi yang belum divaksin diimbau untuk segera melakukan vaksinasi agar imunitas tubuh senantiasa terjaga," tambahnya.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap kekerasan terhadap anak di Sinjai bisa disetop dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan yang yang dialami oleh anak-anak.

Selain itu, meski dalam pandemi Covid-19 ini, Bupati ASA berharap kepada anak-anak untuk tetap semangat dalam belajar dengan berbagai metode pembelajaran baik daring maupun luring.

"Saya harap anak-anak terus semangat, terus mengembangkan dirinya, terus belajar dan dengan begitu masa depan anak-anak di Sinjai lebih cerah dan bisa menjadi pemimpin di masa akan datang," haranya.

23 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Polres Sinjai, menerima laporan kekerasan perempuan dan anak sebanyak 23 kasus di tahun 2021.

Kasus tersebut terhitung mulai Januari hingga Juli tahun 2021 ini.

Untuk perempuan sebanyak 13 orang kasus.

Dan kekerasan anak dan seksual sebanyak 10 kasus.

Dari jumlah itu sebanyak tujuh yang telah diproses oleh Satreskrim Polres Sinjai.

Ketujuh kasus itu ada yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai.

Ada juga yang telah dimediasi dengan cara didamaikan dan kasusnya tidak lanjut ke Kejaksaan Negeri Sinjai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved