Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Isolasi Mandiri Covid-19, Pria Ini Ijab Kabul dengan Jarak 4 Meter dari Pengantin Wanita

Si penghulu juga terpaksa menyiapkan skenario agar ijab kabul tetap terlaksana dan kedua mempelai sah jadi suami istri.

Editor: Waode Nurmin
ilustrasi kompas.com
ilustrasi akad nikah. Terbaru, ada Pria Tuban nekat menikah di Jogjakarta saat positif Covid-19. 

Syarat menyertakan hasil tes swab itu sesuai dengan SE Dirjen Bimas Islam Kemenag. 

Syarat ini, menurutnya, dilakukan sebagai ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Intinya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang mensyaratkan seperti itu, (tujuan) adalah untuk ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Anam.

"Swab antigen untuk calon pengantin putra putri, wali nikah dan saksi. Totalnya ada 5 yaitu pasangan pengantin 2, wali nikah 1 dan saksi nikah 2," tambahnya 

Sesuai SE tersebut, terang Anam, selama PPKM Darurat berlangsung, seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani pendaftaran nikah. 

Masa peniadaan layanan pendaftaran nikah tersebut masih bisa kembali berubah, jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat.

"Sementara tidak dilayani adalah pendaftaran nikah di masa PPKM, yaitu 3 sampai akhir Juli 2021 sekaligus nikahnya juga di masa PPKM tersebut. 

Anam menjelaskan, selama PPKM darurat ini KUA hanya melayani pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 3 Juli 2021. 

Anam juga menambahkan, aturan terkait pendaftaran dan pelaksanaan nikah tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit, melainkan sebagai ikhtiar bersama agar angka kasus Covid -19 bisa ditekan.

Ia berharap, dengan diberlakukannya masa PPKM darurat ini, penyebaran Covid-19 segera  melandai.

Ini semua untuk kebaikan bersama. Insya Allah setelah landai akan dilayani seperti sebelumnya. " Normalah, " katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sugiyono Ucapkan Ijab Kabul Dalam Jarak 4 Meter, Karena Tengah Jalani Isoman


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved