Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Mendagri Tegur Sulsel karena Lelet Serap Anggaran Penanganan Covid-19, Termasuk Insentif Nakes

Ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada pimpinan daerah untuk mempercepat serapan anggaran covid-19.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar youtube
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menampilkan data 19 provinsi yang diberi teguran karena minim belanja covid-19. 

Karena itu, Sulsel diminta melakukan langkah percepatan dengan merealisasikan sisa BOKT TA 2020.

Penganggaran dan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021.

Sulsel juga diminta melakukan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021.

Pemprov Sulsel Nunggak Rp 8 M Insentif Nakes

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menunggak pembayaran honor atau insentif tenaga kesehatan (nakes) Rp8 miliar.

Tunggakan tersebut seharusnya dibayarkan pada November-Desember 2020 lalu.

Namun hingga saat ini belum menemui kejelasan.

Sebab Pemprov Sulsel saat ini masih sibuk melakukan verifikasi untuk pembayaran hak para nakes.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, pihaknya telah berupaya melakukan pembayaran.

Ia mengatakan, pembayaran Nakes sedang diproses untuk pencairan bulan November hingga Desember.

Pihak inspektorat baru melalukan review untuk memeriksa kelayakan pembayaran.

"Pembayaran nakes masih direview inspektorat.”

“Kalau angka (jumlah tunggakan) tidak saya hapal," ucap Ichsan kepada Tribun Timur, Selasa (13/7/2021).

Ichsan menambahkan, tunggakan yang sedang direview inspektorat adalah pembayaran di bulan November dan Desember.

Dikonfirmasi ke Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief, mengatakan, dokumen pembayaran insentif nakes sementara proses review.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved