Tribun Sulsel
Apa Itu Gesit-19? Inovasi Pemprov Sulsel yang Masuk Finalis Kompetisi Pelayanan Publik
Masalah pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan murah menjadi tuntutan masyarakat nelayan hari ini.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Ia pun mengklaim inovasi Gesit-19 ini akan memberikan dampak sangat besar dalam penyelenggaran pelayanan publik, khususnya penyelenggaraan pelayanan perizinan sektor kelautan dan penkanan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di Kabupaten/kota.
"Bayangkan inovasi Gesit-19 mempercepat penerbitan Izin dari 6 hari menjadi kurang dari 19 menit, lalu biaya operasional lebih murah sehingga memberikan kepastian berusaha, omzet warung makan meningkat serta produksi industri pabrik es batu setiap harinya dapat mencapai 3 ribu balok es," katanya.
"Dampak lainnya sebagai strategi pencegahan covid-19 dengan mengurai cluster kerumunan pemohon izin ke daerah," tambahnya.
Berdasarkan perspektif ekonomi, lanjut dia, secara akumulatif dengan hadirnya Gesit-19 di Sinjai, biaya operasional dikeluarkan secara akumulatif hanya mencapai sekitar Rp 117,2 juta sehingga potensi penghematan biaya operasional pengurusan izin 2.344 kapal nelayan sekitar Rp 8,637 miliar.
Bagaimana dengan strategi keberlanjutannya?
"Secara kelembagaan, keberlangsungan inovasi pada aspek ini ditopang oleh ketersediaan SDM secara kuantitatif dan terlatih, ketersediaan anggaran dan dukungan sarana prasarana yang berkesinambungan termasuk ketersediaan jaringan internet yang memadai," katanya.
"Selain itu melaksanakan kerja sama dengan Bank Indonesia melatui Forum PINISI SULTAN berdasarkan Peraturan Gubemur nomor 35 Tahun 2020 dengan salah satu program Percepatan pendirian Gerai Perizinan di Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan," jelas Jayadi.
Untuk strategi sosial, lanjut Jayadi, dalam keberlanjutan inovasi ini, pemerintah daerah melibatkan pihak BPJamsostek dalam memberikan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kerja bagi nelayan dan pada tahun 2020 sudah terdapat 1.178 nelayan atau sekitar 2.446 dari jumlah nelayan telah terdaftar dalam BPJamsostek.
"Strategi managerial, bagaimana eningkatan kapasitas SDM pengelola layanan perizinan melalui bimbingan tekhnis, revisi Standar Operasional! Prosedur (SOP), serta pelaksanaan service exelence dengan melibatkan motivator, pemanfaatan Dana Insentif Daerah untuk implementasi gerai perizinan," jelasnya.(*)