Pemilik Warung Coto Dewi Berontak dan Ngaku Istri Polisi saat Diperingatkan Aturan PPKM
"Di sini tidak ada sebut instansi, jangan tong maki itu sebut-sebut pangkatnya suami'ta," ucap Saripah.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
Sebab, belakangan, Coto Dewi tidak pernah mematuhi aturan PPKM. Bahkan kerap melawan petugas.
Berpendapat senada, Master Kecamatan Bontoala, Arman mengatakan, Satgas Raika sudah beberapa kali melakukan pelanggaran PPKM mikro.
Ia menjelaskan pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran dan edukasi namun tak diindahkan.
"Nampaknya belum dipahami," kata Arman.
Menyoal pemilik warung yang membawa nama suami yang bekerja sebagai polisi, Arman menilai hal itu menjadi masalah, sebab pihaknya hanya menjalankan aturan.
"Kami hanya melaksanakan tugas sesuai edaran wali kota dalam rangka memutus mata rantai Covid-19," sebutnya.
"Tak ada pandang bulu, semua sama. Kita perlu saling pengertian apalagi beberapa hari terakhir tren kasus di Makassar meningkat," sambungnya.
Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan meminta semua pihak terlibat dan ikut berpartisipasi dalam menekan penularan Covid-19 di Makassar.
"Kami berharap semua pihak ikut membantu dalam menekan potensi penyebaran Corona di Kota Makassar," katanya.(*)