Pemilik Warung Coto Dewi Berontak dan Ngaku Istri Polisi saat Diperingatkan Aturan PPKM
"Di sini tidak ada sebut instansi, jangan tong maki itu sebut-sebut pangkatnya suami'ta," ucap Saripah.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak terima saat hendak ditertibkan, seorang istri polisi bernama Fatima, melawan Satgas Raika Kota Makassar.
Adu mulut dengan pemilik Coto Dewi itu pun tak terhindarkan, yang berlokasi di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Penertiban dilakukan sebab warung Coto Dewi kedapatan beroperasi offline di atas pukul 17.00 Wita.
Hal itu tentu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Berdasarkan video yang beredar, salah seorang petugas Satgas Raika, Saripah, terlihat adu mulut dengan pemilik warung Coto Dewi.
"Beberapa kali maki menegur cape jaki," ujar Saripah, Rabu, (14/7/2021)
"Saya lebih cape," timpal pemilik warung.
Saripah menjelaskan, pemerintah kota tidak melarang berjualan saat melewati jam operasional. Hanya saja harus melalui take away.
"Berapa tonji didapat kalau tak away," kata pemilik warung.
Adu mulut terus berlanjut, Saripah melontarkan suara keras lantaran pemilik warung membawa nama instansi suaminya.
"Di sini tidak ada sebut instansi, jangan tong maki itu sebut-sebut pangkatnya suami'ta," ucap Saripah.
"Percumaki Haji mulut'ta tidak baik" sambung Saripah.
"Kenapa Hajiku mau kau persoalkan? Janganki begitu. Kita yang tidak baik, mulai bilang tutup-tutup, santai maki saja," kata perempuan tersebut.
"Aturan Ibu, aturan," sambung Saripah.
Sebelumnya, Co Master Covid-19 Bontala juga telah meminta Satgas Raika menindaki usaha tersebut.