Pembunuhan di Tamangapa
Menang Duel Maut di Jl Tamangapa Raya Makassar, Dg Mangung Terancam 7 Tahun Penjara
Tanaman jagung menjadi pemicu duel maut yang melibatkan Jamaluddin Dg Jalling (41) versus Dg Mangung (60) di ladang persawahan itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Usai memenangi duel yang menewaskan Dg Jalling, Dg Mangung pun berupaya menghilangkan jejak.
Ia menyeret jasad Dg Jalling ke bawah jembatan saluran irigasi persawahan.
Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbun jasad Dg Jalling dengan material bebatuan.
Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.
"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat diduga korban pembunuhan ditemukan polisi di bawah jembatan saluran Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) pagi.
Mayat itu diketahui bernama Jamaluddin Dg Jalling (41), warga Jl Reformasi Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh, Dg Jalling ditemukan mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.
Jasadnya dievakuasi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.
Kini jenazah korban dugaan pembunuhan itu telah berada di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
"Korban (Dg Jalling) diduga korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus saat dikonfirmasi via telepon.(*)