Tribun Takalar
Batasi Jumlah Siswa, 30 SD dan SMP Gelar Sekolah Tatap Muka di Takalar
Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Irwan mengatakan, sekolah yang telah mendapat rekomendasi PTM harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sementara sudah 30 sekolah SD/SMP yang uji coba PTM," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) siang.
Irwan menjelaskan, sebelum ada kebijakan bupati terkait PTM, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
Persiapanya kata dia, pertama telah membentuk tim verifikasi bekerja sama tim PSC Covid Kabupaten.
Tim tersebut kemudian turun langsung ke berbagai sekolah yang ada di Butta Panrangnuangku.
Sekolah yang akan memberlakukan PTM juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
"Tim tersebut turun ke sekolah melihat sekolah mana yang memenuhi syarat PTM terbatas," jelasnya.
Menurut dia, jika sekolah telah diverifikasi dan layak, tim gugus Covid-19 Kabupaten Takalar akan memberikan rekomendasi.
"Setelah diverifikasi dan layak untuk PTM, maka tim gugus covid memberikan rekomendasi kepada sekolah yang bersangkutan," bebernya.
Selain itu juga, bagi sekolah yang telah diperbolehkan menggelar PTM, setiap kelas hanya diperbolehkan 50 persen siswa.
Itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"SKB 4 menteri diatur bahwa jumlah setiap kelas hanya diperbolehkan 50% dari jumlah siswa dikelas itu," tutur Irwan.
"Kemudian hanya 2 hari dalam sepekan diperbolehkan. 2 jam perhari," sambung dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, memutuskan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).