Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Gowa Berlakukan PPKM Mikro, Abd Rauf Malaganni Minta Warga Patuhi Aturan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa mulai berlaku secara efektif hari ini

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni saat memimpin sosialisasi PPKM skala mikro di Pasar Minasamaupa, Jumat (972021) malam. 

"Kalau ketahuan pemilik toko itu yang akan kita berikan sanksi. Jika masih ada yang melanggar di hari pertama pemberlakuan pada tanggal 10 Juli 2021, maka akan diberikan teguran secara lisan hingga pencabutan ijin usaha jika masih tetap abai," tegasnya.

Pada sosialisasi ini, Wakil Bupati Gowa didampingi langsung Kabag Ops Polres Gowa, dan Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Gowa beserta personil gabungan dari berbagai instansi.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved