Tribun Makassar
Target WTP Tahun Depan, Pemkot Makassar Teken MoU dengan DJPb Sulsel
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel) bersama Pemkot Makassar meneken MoU
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15,15 miliar atau 50 persen dari pagu Rp30,30 miliar.
"Perkembangan realisasi DAK Fisik dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Walikota beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah)," kata Syaiful.
Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat di unduh secara gratis pada Google Play Store.
Selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer, Kanwil saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank melalui penyaluran KUR dan UMi.
"Sampai dengan 2 Juli 2021, di Kota Makassar telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp598,85 miliar untuk 17.753 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp53,74 miliar untuk 15.170 pelaku usaha mikro," jelasnya. (*)