Tribun Makassar
Target WTP Tahun Depan, Pemkot Makassar Teken MoU dengan DJPb Sulsel
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel) bersama Pemkot Makassar meneken MoU
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel) bersama Pemkot Makassar meneken Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (8/7/2021).
MoU yang diteken terkait, komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah secara good governance.
Hadir meneken MoU, Kepala Kanwil DJPb Sulsel Syaiful dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Syaiful dalam sambutannya mengatakan, peningkatan sinergi dan koordinasi diawali melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU).
Ia menggarisbawahi capaian opini LKPD Tahun 2020 Pemerintah Kota Makassar, padahal sebelumnya Pemkot Makassar telah berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 5 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2019.
"Kerja sama ini, sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance," katanya via rilis DJPb Sulsel, Kamis pagi
Pada kesempatan tersebut, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, Pemkot Makassar perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan," katanya.
Syaiful juga menyampaikan beberapa progress capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 2 Juli 2021.
Dimana pertumbuhan ekonomi Kota Makassar tahun 2020 sebesar -1,27% year on year (yoy).
Penyaluran Dana Transfer di Kota Makassar telah mencapai Rp856,75 miliar atau 49,78 persen dari pagu Rp1,721 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp63,51 miliar atau 63,45% dari pagu Rp100,09 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp633,00 miliar atau 50,33 persen dari pagu Rp1.257,67 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp145,09 miliar atau 53,86 persen dari pagu Rp269,39 miliar.
DAK Fisik sebesar Rp0 atau 0 persen dari pagu Rp63,57 miliar.
Dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15,15 miliar atau 50 persen dari pagu Rp30,30 miliar.
"Perkembangan realisasi DAK Fisik dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Walikota beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah)," kata Syaiful.
Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat di unduh secara gratis pada Google Play Store.
Selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer, Kanwil saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank melalui penyaluran KUR dan UMi.
"Sampai dengan 2 Juli 2021, di Kota Makassar telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp598,85 miliar untuk 17.753 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp53,74 miliar untuk 15.170 pelaku usaha mikro," jelasnya. (*)