Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Terkait Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Gandeng Dinas Perindustrian Sulsel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Harun Sulianto mengapresiasi  Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel

Editor: Sudirman
Kemenkumham
perjanjian kerjasama (MoU) dengan Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel tentang Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kepada Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2021, di Hotel Laritz Makassar, Kamis (01/07) 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Harun Sulianto mengapresiasi  Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel yang terus memfalitasi pendaftaran merek bagi industri kecil dan menengah (IKM) Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Harun Sulianto saat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel tentang Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kepada Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2021, di Hotel Laritz Makassar, Kamis (01/07/2021)

Lebih lanjut disampaikan oleh Harun, MoU dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi dan konsultasi merek bagi 60 IKM di Sulsel.  

Menurut Harun, Dinas Perindustrian Sulsel menyiapkan dan memfasilitasi dan menyiapkan biaya bagi produk IKM  yang akan  didaftarkan mereknya.

"Kanwil memberikan informasi dan melakukan pendampingan pendaftaran mereknya," kata Harun

Harun mengajak pihak Pemda  untuk mencatatkan Kekayaan intelektual komunalnya ( KIK).

" SOP Saudara dari Pangkep, Beras ketan pulu'Mandoti dari Enrekang sudah terbit Sertifikat KIKnya," kata Harun 

Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Iffah Rafida Djafar yang mewakili Kadis Perindustrian mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI), penting dalam  perdagangan internasional, maka pelaku IKM perlu diberi informasi KI agar berwawasan global. 

"Semoga kegiatan ini  berkontribusi dalam pengembangan IKM , dan pemulihan ekonomi di Sulsel," Kata iffah rafida

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Anggoro dasananto mengatakan, pendaftaran KI sampai dengan Juni 2021 sebanyak 155 Kekayaan Intelektual dan Khusus KIK sebanyak 96.

Sedangkan PNBP KI Sampai dengan Juni 2021 sebesar Rp. 1.051.465.000, sementara tahun 2020 sebesar Rp. 1.832.900.000

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur LPPOM MUI Sulsel, Perwakialan Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota Sulsel, dan Perwakilan IKM Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved