Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Buka-bukaan, Akhirnya Terungkap Siapa Kontraktor Bohir Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel

Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali "bernyanyi" dalam sidang

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Edi Sumardi
DOK HUMAS SETPROV SULSEL
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali "bernyanyi" dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021).

Kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba itu menyebut jika dirinya dan Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim menjadi bohir alias rentenir politik bagi Nurdin Abdullah pada Pilgub Sulsel 2018.

"Waktu beliau nyalon sebagai gubernur, ada bantuan dana dari saya sekitar Rp 4 miliar. Ini untuk bantuan baju, spanduk, baliho, dan sewa mobil," kata Anggu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Untuk sewa mobilnya itu saya transfer uang Rp 125 juta per bulan, selama satu tahun ke pemilik penyewaan mobil," kata dia lebih lanjut.

Duit bantuan tersebut kebanyakan diserahkan melalui saudara kandung Nurdin Abdullah bernama Andi Rilman Abdullah alias Karaeng Nawang, politisi Partai Nasdem sekaligus mantan caleg untuk DPRD Sulsel di Pemilu 2019.

"Kalau sisanya, Itu tidak melalui pemilik, tapi melalui Karaeng Nawang, adik Pak NA (Nurdin Abdullah)," kata Anggu, mantan Bendahara DPD Partai Nasdem Bulukumba.

Mendengar hal itu, Jaksa Penuntuk Umum (JPU) dari KPK, M Asri pun mempertegas jika terdakwa Agung Sucipto membantu NA melalui Karaeng Nawang.

"Ada empat item tadi Anda sebutkan, saudara membantu langsung melalui pemilik bus, dan sisanya ke Karaeng Nawang?," tanyanya kepada Anggu.

Hal ini pun langsung dibenarkan oleh Anggu.

"Benar, Pak," kata Anggu menegaskan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.

JPU kembali bertanya, apakah Anggu kemudian memberikan bantuan kepada NA.

Anggu pun membenarkan, jika ia dan kontraktor Petrus Yalim sepakat untuk membantu NA dalam Pilgub.

Dalam sidang tersebut, Anggu didampingi empat penasihat hukumnya, yakni M Nursal, Bobby Ardianto, Afdalis, dan Fernando.

Kenal dari Bantaeng

Asri bersama tiga JPU lainnya, yakni Siswandono, Januwar Dwi Nugroho, dan Andriansyah juga menanyakan apakah sebelumnya Agggu pernah berkomunikasi dengan NA saat hendak mencalonkan diri sebagai gubernur.

"Iya, pernah ketemu beberapa kali di sebuah acara di Makassar. Pernah membicarakan masalah Pilgub. Pak Nurdin tanya, apakah saya siap membantu? Jadi saya jawab, kalau saya mampu, InsyaAllah saya akan bantu," ujar Aggu menjawab pertanyaan JPU.

JPU juga menanyakan awal mula Anggu bisa mengenal NA.

Agung menjelaskan, awalnya ia dikenalkan dengan NA melalui Petrus.

"Pada saat itu saya dari Kabupaten Bulukumba dalam perjalanan ke Makassar. Ada kenalan saya namanya Petrus Yalim. Dia suruh saya singgah di Bantaeng untuk dikenalkan dengan Bupati Bantaeng, yaitu Pak NA," ujar Anggu.

Anggu pun mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bantaeng bersama Petrus untuk bertemu NA.

Mereka bertemu sekitar setengah jam.

"Kurang lebih setengah jam. Hanya sekedar membicarakan perkembangan pembangunan di Bantaeng," ujar Anggu kepada JPU.

Minta Proyek

Tak sampai di situ, JPU kembali menggali informasi lebih dalam terkait apakah dalam pembicaraan tersebut Anggu pernah meminta proyek ke NA.

"Saat itu belum. Baru satu (atau) dua tahun setelahnya baru saya minta. Saya kenal dengan adiknya Pak Bupati, namanya Karaeng Nawang. Melalui beliau, saya minta petunjuk. Kemudian diusulkan mendaftar di salah satu proyek. Saat itu saya menang dengan nilai anggaran Rp 1 miliar," ungkapnya mengatakan.

Ia mengaku, saat NA masih menjadi Bupati Bantaeng, dirinya hanya berhubungan melalui Karaeng Nawang.

Fee Ratusan Juta

Lebih lanjut, JPU kembali menanyakan apakah Anggu pernah memberi uang kepada NA atau Karaeng Nawang.

"Awalnya belum. Baru setelah tahun kedua bekerja, di situ baru mulai ada memberi ucapan terima kasih. Nilainya sekitar Rp 100 sampai Rp 200 juta," kata Anggu mengungkapkan.

Bahkan ia mengaku, saat memberikan uang tersebut ke Karaeng Nawang, Anggu tidak pernah sekalipun menyampaikannya ke NA.

Sementara Hakim Ketua menanyakan, apa yang membuat Anggu memilih Karaeng Nawang sebagai perantara untuk membantunya memenangkan proyek.

Padahal, Karaeng Nawang sendiri bukan berasal dari pemerintahan.

"Saya pilih Karaeng Nawang karena insting saja, menurut pengalaman saya kontraktor selama 40 tahun, saya rasa kalau ini bisa membantu saya. Jadi saya coba buka komunikasi," kata Anggu.(*)

Selengkapnya, baca Harian Tribun Timur edisi, Jumat, 2 Juli 2021.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved