Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Tak Hadirkan Saksi Meringankan
Kuasa Hukum terdakwa Agung Sucipto memilih untuk tidak menghadirkan saksi undercut atau saksi meringankan terdakwa.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto memilih untuk tidak menghadirkan saksi undercut atau saksi meringankan terdakwa.
Menurut Wahyudi Kasrul selaku salah satu Kuasa Hukum, pihaknya telah berkomitmen untuk kooperatif selama persidangan.
Apalagi katanya, selama proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan sejumlah saksi yang menghadirkan fakta-fakta.
"Dari awal kita sudah komitmen kita akan kooperatif, mulai dari proses penyidikan, sampai dgn persidangan hari ini," ujar Wahyudi, Kamis (1/7/2021).
Lanjutnya, terdakwa Agung Sucipto juga pada awal persidangan telah mengajukan Justice Colaborator (JC).
"Sangat berhubungan dengan Justice Colabolator, salah satu poinnyadari awal kita mengajukan bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran materil dalam proses penyidikan sampai dengan persidangan pembuktian tersebut," jelasnya
"Jadi kita lakukan langkah-langkah kooperatif, salah satunya adalah dengan tidak membuang-buang waktu menghadirkan saksi undercut dan segala macamnya," lanjutnya.
Sementara itu, JPU KPK M Asri mengatakan jika pihak terdakwa tidak mengajukan saksi undercut, maka persidangan akan dilanjutkan di agenda selanjutnya, yaitu pemeriksaan terdakwa.
"Kalau misalkan pemeriksaan undercut itu sudah selesai, kami minta langsung pemeriksaan terdakwa," pungkasnya.
Persidangan Agung Sucipto selaku terdakwa penyuap Gubernur Sulsel Non-aktif Nurdin Abdullah diagendakan Kamis (1/7/2021) pukul 10.00 Wita.
Namun, karena hakim berhalangan, maka agenda persidangan dipindahkan ke pukul 14.00 Wita.
Diketahui, terdakwa Agung Sucipto selaku Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba.
Ia diduga melakukan praktek suap menyuap, dengan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat terkait pembangunan proyek infrastruktur.
Alasannya, agar Agung Sucipto dipilih untuk menggarap proyek di Sulsel untuk tahun anggaran 2021.
Suap pertama dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur, dengan nilai 150 ribu dollar.