Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

11 Tahanan Jaksa Dititip di Polres Luwu, Salah Satunya Kepala Desa Tirowali

Ruang tahanan Polres Luwu tengah dihuni 29 orang.Dari 29 orang penghuni sel, 28 diantaranya adalah laki-laki dan 1 perempuan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Penampakan para tahanan yang menghuni sel Polres Luwu 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Ruang tahanan Polres Luwu tengah dihuni 29 orang.

Dari 29 orang penghuni sel, 28 diantaranya adalah laki-laki dan 1 perempuan.

"Ruang tahanan dihuni 29 orang, terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 perempuan," kata Kasat Samapta Polres Luwu, AKP Baharuddin, via pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2021) siang.

Baharuddin mengatakan, 11 tahan berstatus tahanan Jaksa yang dititip.

Sedangkan 18 orang lainnya berstatus tahanan Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba.

"11 orang berstatus tahanan Jaksa yang dititip, sedangkan 18 orang lainnya berstatus tahanan Satuan Reskrim dan tahanan Satuan Narkoba," paparnya.

Baharuddin mengaku baru saja memberikan siraman rohani dan arahan langsung kepada para tahanan.

Agar senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku dalam ruang tahanan.

Antara lain, sesama tahanan harus saling menghormati.

Tidak diperkenankan menggunakan narkoba, menyimpan benda tajam atau sejenisnya.

Juga dilarang menyimpan alat telekominaksi seperti handphone, dan menggunakan sarung ataupun celanan panjang di dalam ruang tahanan.

"Tahanan juga harus tetap memelihara kebersihan," tegasnya.

Usai memberikan arahan, Kasat Samapta, melakukan pemeriksaan barang bawaan tahanan.

"Hasil pemeriksaan, kita mengeluarkan 19 lembar sarung dan 1 gunting dari ruang tahanan," katanya.

Salah satu tahanan titipan Jaksa di sel Polres Luwu adalah Kepala Desa Tirowali Ishak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved