Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Tekan Bertambahnya Pengangguran, Pemkot Parepare Bentuk Bursa Kerja di Sekolah Kejuruan

Pemerintah Kota Parepare terus berupaya menekan angka pengangguran dengan berbagai program.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
ist
Rapat koordinasi pembentukan BKK di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Selasa (29/6/2021) 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare terus berupaya menekan angka pengangguran dengan berbagai program.

Salah satunya dengan mendorong pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) disemua sekolah kejuruan.

Hal ini dilakukan guna menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Parepare yang kini berada pada di posisi 7,14 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Abd Latif mengatakan, pembentukan BKK di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sangat penting.

Ini dalam rangka memfasilitasi penyaluran lulusannya ke dunia kerja, yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah.

Penegasan ini disampaikan Latif saat membuka rapat koordinasi pembentukan BKK di kantornya, Selasa (29/6/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri semua perwakilan sekolah kejuruan, baik SMK negeri maupun SMK swasta.

"Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare, jumlah angkatan kerja Kota Parepare tahun 2020 lalu mencapai 72 ribu lebih atau meningkat sekira 8,91 persen, dibanding tahun 2019 yang hanya berjumlah 66.446," katanya melalui keterangan rilisnya kepada Tribuntimur.com.

"Dari jumlah terseut, sebagian besar merupakan alumni SMK," bebernya.

Pihaknya berharap keberadaan BKK dapat mengoptimalkan penyaluran lulusan, sekaligus menjadi wadah informasi untuk pencari kerja.

"Ini tentu akan memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan dan berkontribusi terhadap penyerapan alumini SMK di dunia kerja," ujarnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman menjelaskan, hingga 2021 baru ada tiga sekolah SMK di Parepare dari 13 sekolah kejuruan yang membentuk BKK, yakni SMK Negeri 2, SMK Amsir 1 dan SMK Negeri 1 Parepare.

"Inilah yang tengah berusaha kami dorong, agar BKK bisa terbentuk di semua sekolah kejuruan," katanya.

Pembentukan BKK, kata La Ode, adalah amanah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga.

Tugasnya adalah memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, penyaluran dan penempatan tenaga kerja serta membangun mitra dengan pihak ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved