Vonis Habib Rizieq
Rizieq Shihab Divonis Penjara 4 Tahun, Prediksi Diaz Hendropriyono Sampai Ketemu 2026 Terbukti?
Hakim Pengadilan Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab hukuman 4 tahun penjara hari ini. Sehingga total hukumannnya 4 tahun 8 bulan.
Ratusan simpatisan Rizieq Shihab tertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sidang putusan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (24/6/2021).
Lantaran sidang dengan agenda vonis, ratusan simpatisan Rizieq Shihab mencoba untuk hadir dan mendatangi PN Jakarta Timur.
Sayangnya, perjalanan mereka diberhentikan oleh barikade polisi tepat di Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Pendukung Berdoa Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Hakim, Ada Apa dengan Kamis Tanggal 26 Juni?
Pantauan TribunJakarta.com, massa simpatisan terus berdatangan ke lokasi ini.
Ratusan simpatisan Rizieq Shihab tertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur saat hendak menuju PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021)
Adapun aksi bentrok yang sebelumnya sempat terjadi lantaran massa masih terus memaksa untuk menerobos barikade polisi.
Gas air mata juga sempat ditembakkan ke arah massa dan akibatnya lalu lintas dari Pondok Kopi ke Cakung maupun sebaliknya tak dapat dilintasi.(tribunjakarta.com/tribun-timur.com)
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Trending Pagi Ini, Ada Apa dengan 24 Juni? Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja
Baca juga: Jaksa Sebut Gelar Imam Besar Isapan Jempol, Habib Rizieq: Hati-hati JPU Jangan Menantang Pecinta