Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS di Sulsel

Alasan Pandemi, Plt Kepala BKPSDM Bulukumba Malah Agendakan Tes CAT CPNS dan PPPK di Makassar

Alasan Pandemi, Plt Kepala BKPSDM Bulukumba Malah Agendakan Tes CAT CPNS dan PPPK di Makassar

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dibuka tahun ini.

Meski demikian, untuk jadwal pendaftaran dan pengumuman kuota secara resmi hingga kini belum dilakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Djunaedi Abdillah mengaku baru akan menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Besok baru kita rapat dengan BKN. Saya belum bisa sampaikan secara teknisnya," kata Djunaedi saat dihubungi tribun-timur.com via telepon, Rabu (23/6/2021) siang.

Namun rencananya, Computer Assisted Test (CAT) tak dilaksanakan di Bulukumba.

Tak seperti 2020 lalu, pelaksanaan CAT dilakukan di Bulukumba, tepatnya di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba.

Djunaedi beralasan, pemda kekurangan peralatan untuk menggelar tes di Bulukumba.

"Karena peralatan kami tidak lengkap, rencana kami akan bekerjasama dengan BKN dengan provinsi, dipusatkan di Makassar," ungkapnya.

"Bukan di Bulukumba, karena agak ribet, sekarang kan masih corona, signal dan listrik juga lebih bagus, lebih baik di Makassar," tambahnya.

Untuk kuota sendiri, Djunaedi membeberkan, jika kuota CPNS sebanyak 321, kemudian PPPK Non Guru 179, dan PPPK Guru sebanyak 1.079.

"Jumlah keseluruhan itu 1.579," pungkasnya.

Namun, masih menjadi tanda tanya, apakah rencana Pemda Bulukumba menggelar tes CAT di Makassar bertentangan dengan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021.

Karena Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat edaran tersebut, meminta agar instansi daerah melaksanakan proses seleksi di titik lokasi seleksi mandiri di daerahnya masing-masing atau cost sharing dengan wilayah sekitarnya. 

Sekadar diketahui, sebelumnya, agenda pendaftaran CPNS maupun PPPK dibuka pada 31 Mei 2021 lalu.

Namun kemudian BKN melakukan pengumuman penundaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved