Tribun Wajo
Bupati Wajo Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD
Bupati Wajo Amran Mahmud Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).
Agendanya, yakni mendengar jawaban Bupati Wajo, Amran Mahmud terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Optimalisasi PAD yang tidak mencapai target, terutama dari pos retribusi daerah pada beberapa OPD tertentu, menjadi poin pandangan umum Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Wajo Bersatu, dan Fraksi Nasdem.
"Kami akan mengupayakan analisis yang lebih mendalam terhadap penyebab tidak tercapainya target yang telah ditetapkan dan hal ini dapat diperdalam pada pembahasan selanjutnya dengan mitra kerjanya masing-masing," kata Amran Mahmud.
Lalu, temuan berulang BPK menjadi sorotan Fraksi Gerindra pada pandangan umumnya.
Amran Mahmud menyebutkan, TAPD akan berupaya semaksimal mungkin melakukan asistensi, baik sebelum penginputan pada aplikasi maupun setelah penginputan RKA sehingga meminimalisir kesalahan yang berulang.
"Adanya kegiatan dari OPD yang tidak searah dengan RPJMD Kabupaten Wajo akibat Recofusing anggaran untuk membiayai Pandemi Covid-19, RPJMD sementara penyesuaian capaian indikator dan target sesuai dengan sasaran RKPD setiap tahun," katanya.
Untuk mengantisipasi kebocoran PAD, baik pada sektor pajak maupun retribusi, Pemkab Wajo sedang mengupayakan optimalisasi penerimaan dengan bekerja sama Bank Sulselbar Cabang Sengkang untuk implementasi transaksi non-tunai.
"Hal ini sejalan dengan terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI)," kata wakil bupati Wajo periode 2009-2014 itu.
Terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemkab Wajo sangat memprioritaskan hal itu.
Dalam APBD, telah ada mandatory spanding penganggaran hak dasar masyarakat telah dipenuhi yaitu 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan dan 25% untuk infrastruktur.
Sementara itu pandangan umum Fraksi Demokrat menyoroti terkait strategi Pemda Wajo untuk mendapatkan penawaran PI 10% dan alasan tidak melanjutkan pengajuan Rancangan Perda Pembentukan BUMD PI 10%.
Amran Mahmud mengaku, telah berkonsultasi dengan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan akan diadakan pembahasan intensif terkait pembentukan BUMD yang menerima penawaran 10%.
"Ini merupakan domain Pemprov, kita menunggu keputusan dari Pemprov mengenai langkah yang harus dilakukan," katanya.
Terakhir, terkait perbedaan data yang ada Disdukcapil, Pemda akan melakukan validasi data untuk menyelaraskan antara data yang ada di Dinsos P2KBP3A mengenai jumlah penduduk miskin dan data yang ada di Disdukcapil mengenai jumlah penduduk dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).(*)